![]() |
Gudang solar di jalan Haji Hanif ,desa sampali, Belum juga di gerebek? |
Sampali/Tuntasposttv.com
Warga Desa Sampali resah dengan keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan solar bersubsidi di Jalan Haji Hanif ,desa sampali, kecamatan percut sei tuan,Kab deli serdang. Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, gudang tersebut Sudah lama beroperasi dan sudah beberapa kali di razia. Tapi masih juga beroperasi dan disebut-sebut milik seorang pria yang disebut-sebut bernama Hendrik Senin (24/11/2025)
“Gudang ini masih juga, Beroperasi tapi kami takut juga bang. Sudah banyak kejadian gudang solar terbakar,” ungkap warga saat di pertanyaan Awak tim media Tuntaspostv dilapangan.
Informasi yang dihimpun, aktivitas di gudang tersebut diduga berasal dari truk yang mengisi solar bersubsidi ke SPBU sesudah fibernya penuh , kemudian dikumpulkan kembali di gudang untuk ditimbun.
Warga sekitar mengaku tidak pernah mendapat kompensasi dari aktivitas gudang tersebut. Mereka menilai keberadaan penimbunan solar hanya menguntungkan pemilik gudang tanpa memperhatikan keselamatan maupun kesejahteraan warga.
“warga minta Kepada Kapolri dan Kapolda. biar gudang tersebut di tutup. Tapi belum juga ada tindakan dari Kapolsek Tembung Kami Sebagai warga setempat di sini resah ada nya gudang Tersebut. pemilik gudang hanya memperkaya diri sendiri,” ucap warga dengan nada kesal.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, solar bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Praktik penimbunan, penyalahgunaan, maupun penjualan kembali secara ilegal merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan ini demi menjaga keamanan lingkungan dan memastikan distribusi solar subsidi tepat sasaran...Tim Tuntaspostv Mengabarkan dari Medan


