![]() |
Sudah Sering Diberitakan Diduga Gudang Solar Subsidi Ilegal di Pasar 9 Desa Manunggal Kebal Hukum, Warga Desak Aparat Bertindak, Sampai Sekarang Belum Ada,,,?? |
Manunggal / Tuntasposttv.com
Usai pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan aktivitas penimbunan dan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, hingga kini belum terlihat adanya tindakan penegakan hukum maupun penutupan terhadap lokasi gudang yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut. Kondisi ini kembali menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, tim redaksi kembali melakukan investigasi dan pengembangan informasi di lapangan. Berdasarkan hasil pantauan serta keterangan sejumlah warga, aktivitas di lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi disebut masih berlangsung. Hingga investigasi lanjutan dilakukan, warga mengaku belum melihat adanya tindakan penegakan hukum secara terbuka dari aparat terhadap lokasi tersebut. Situasi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tindak lanjut aparat atas informasi dan pemberitaan yang telah beredar.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, sebuah gudang yang berada di kawasan tanah garapan diduga kerap dijadikan lokasi keluar masuk kendaraan yang diduga mengangkut solar subsidi. Gudang tersebut oleh warga dikaitkan dengan pria berinisial DoD dan Lilk.
Warga mengaku aktivitas di lokasi berlangsung hampir setiap hari. Truk dan kendaraan yang diduga mengangkut solar subsidi disebut rutin keluar masuk gudang tanpa hambatan. Kondisi itu membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa aktivitas yang telah lama menjadi perhatian warga hingga kini belum terlihat adanya penindakan secara terbuka.
"Sudah lama beroperasi. Kendaraan keluar masuk terus. Kami heran kenapa seperti tidak tersentuh," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga lainnya berharap aparat penegak hukum tidak menunggu persoalan semakin membesar sebelum bertindak.
"Jangan sampai aparat baru bergerak setelah ada korban atau kerugian negara semakin besar. Pencegahan jauh lebih penting daripada penyesalan," katanya.
Warga sekitar mengaku keresahan mereka semakin memuncak karena aktivitas yang diduga ilegal tersebut disebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran. Menurut warga, pembiaran terhadap dugaan aktivitas tersebut hanya akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap penegakan hukum.
Apabila dugaan tersebut terbukti benar, praktik penyalahgunaan BBM subsidi bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengganggu distribusi solar yang semestinya diperuntukkan bagi nelayan, petani, pelaku UMKM, serta sektor pelayanan publik yang berhak menerima subsidi.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, S.H., M.H. melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi juga belum memperoleh jawaban, sehingga klarifikasi dari pihak kepolisian belum dapat dimuat dalam pemberitaan ini.
Belum adanya tanggapan tersebut memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Tak hanya itu, salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan identitasnya turut menyampaikan keresahannya. Ia meminta aparat penegak hukum segera bertindak apabila benar terdapat aktivitas yang melanggar hukum.
"Jika hal ini terus dibiarkan tanpa tindakan yang jelas, jangan salahkan masyarakat apabila nantinya melakukan aksi damai dengan menutup gudang tersebut sebagai bentuk protes. Kami ingin hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum," tegasnya.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap dugaan aktivitas tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa tebang pilih.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang oleh warga dikaitkan dengan gudang tersebut maupun pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers...
Tim Tuntaspostv Mengabarkan dari Medan


