![]() |
| kasat Reskrim polres labuhan Belawan AKP Agus Purnomo SH MH,Terkait perjudian tembak ikan-ikan, tidak merespon Konfirmasi wartawan, ada apa..? |
Tanjung mulia/ Tuntasposttv.com
Praktek Lokasi perjudian tembak ikan-ikan di wilayah hukum Polres labuhan Belawan dengan Polsek Medan labuhan tidak tersentuh, semakin merajalela. Tak hanya di kawasan pemukiman padat penduduk, praktik judi tembak ikan sudah merasuki ke seluruh pelosok desa yang ada di Kecamatan Medan wilayah hukum polres labuhan Belawan. yang juga masuk wilayah hukum Polsek Medan labuhan.
Pantauan wartawan Tuntaspostv di lapangan pada hari Rabu siang (7/4/2026) lokasi judi tembak ikan terang-terangan membuka 24 jam beroperasi di pemukiman padat penduduk nggak jauh dari Simpang Tanjung mulia pas di samping Indomaret di Jl. Kl Yos Sudarso tanjung mulia kecamatan Medan Deli pas pinggir jalan besar. beroperasi di kawasan yang tetap ramai selama 24 jam.
Anehnya, sudah sering viral di media sosial tempat tersebut tapi apakah betul belum juga ada tindakan dari Pihak Kepolisian khususnya Polres Labuhan Belawan dan Polsek Medan labuhan.
Pasal 13 UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI menyebut tugas Polri: memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat. Sehebat apakah yang punya tempat tersebut hingga Pihak Kepolisian diduga tidak berani menutup tempat tersebut dengan permanen.
“Polisi yang merupakan Aparatur Negara tidak berani menutup tempat tersebut, ada apa sebenarnya ya bang. Apa memang luar biasa kuatnya yang punya tempat tersebut, hingga Polisi pun tutup mata, meskipun sudah sering Viral, ”ungkap salah satu warga sekitar yang sering melihat tempat tersebut buka setiap hari.
Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim polres labuhan Belawan AKP Agus Purnomo SH MH, dari WhatsApp, " sampai sekarang belum ada juga mengasih tanggapan", namun berita ini disampaikan ke meja redaksi.sebagai diduga bandar judi Besar di Sumut.
Omsetnya ditaksir mencapai Miliaran Rupiah per hari untuk wilayah Sumut. Dengan Omset yang Fantastis maka tidak heran jika memang tempat tersebut kondusif dan terkendali. Dugaan adanya setoran besar yang diberikan pemilik judi tembak ikan ke para oknum APH dari coklat hingga loreng untuk memperlancar usaha haramnya
Selain itu, dilokasi juga memperkejakan sejumlah pemuda setempat untuk menjaga di setiap lokasi perjudian.“Kita sudah resah, tapi kami sebagai warga takut karena disana dijaga sama preman,” ujar warga setempat yang tak mau disebutkan identitasnya.
Aparat penegak Hukum harusnya membersihkan wilayah tersebut dari penyakit masyarakat termasuk Perjudian, kini justru membiarkan praktik perjudian tumbuh subur di wilayah hukum polres labuhan Belawan.
( Tim Tuntaspostv Mengabarkan dari Medan)


