![]() |
| Pegawai Lapas kelas llA Binjai Berhasil Mengamankan Napi Sempat Kabur |
Binjai/Tuntasposttv.com
Penanganan napi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Binjai Jl. Jenderal Gatot Subroto No.72 kecamatan Binjai Barat kota Binjai sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) sebagaimana diatur berdasarkan peraturan seperti undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan peraturan pemerintah (PP) nomor 31 tahun 1999.
Hal tersebut disampaikan kepala Lapas kelas IIA Binjai Wawan Irawan melalui Kasi Adm dan Kamtib Serikat Sembiring di sela-sela obrolan dengan awak Tim media Hari Selasa (24/12) siang. Lebih lanjut Serikat Sembiring menyebutkan terkait kaburnya salah satu narapidana Lapas kelas IIA Binjai beberapa waktu lalu telah kembali berhasil diamankan.
"Yang bersangkutan sudah berhasil kita amankan saat diamuk massa karena melakukan tindak pidana pencurian. Akibat dimassa masyarakat tersebut I alias K sempat terluka dan saat ini sedang dirawat di RS Zulham dan dalam pengawasan petugas Lapas," urainya...
Tuntaspostv Mengabarkan dari Binjai


