-->
  • Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Diduga Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani Tidak Sanggup untuk Menutup perjudian tembak ikan-ikan di wilayah hukum nya,? Warga Kisaran Kabupaten Asahan minta Kapolda turun tangan..

    Redaksi E, Harianja
    Senin, 15 Desember 2025, Desember 15, 2025 WIB Last Updated 2025-12-15T18:05:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Diduga Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani Tidak Sanggup untuk Menutup perjudian tembak ikan-ikan di wilayah hukum nya,? Warga Kisaran Kabupaten Asahan minta Kapolda turun tangan..


    Asahan/Tuntasposttv.com

    Sebuah lokasi perjudian Mesin Tembak Ikan-ikan di Jalan R.A.Kartini Kisaran Baru Kecamatan kota Kisaran barat kabupaten Asahan Sumatera Utara tepatnya didepan Lavaz Kopi. Kembali beroperasi lagi meskipun sebelumnya pernah, Seorang Emak Emak Warga kota Kisaran Menggelar Aksi Demo terkait Perjudian Tembak Ikan-ikan, 


    Menurutnya, beroperasi Kembali perjudian mesin tembak ikan dikelola oleh Aseng kayu Big Boss bandar judi menuai pertanyaan besar. Kenapa Mulai menjabat Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, Perjudian Tembak ikan ikan Kembali Beroperasi yang Seorang Emak Emak Pernah di Demo, Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas dan menutup lokasi perjudian tersebut


    "Sampai saat ini belum ada juga Aparat Penegak Hukum (APH) turun ke lokasi perjudian tersebut. Heran juga ya bang, Sudah jelas pelanggaran hukum tetapi kenapa lokasi perjudian mesin tembak ikan masih saja terus dibiarkan beroperasi. Seharusnya sudah selayaknya diberikan tindakan tegas. Bila perlu tangkap Big Boss bandar judi nya karena dapat dikenakan Pasal 303 KUHP, Mengancam hukuman pidana bagi penyelenggara perjudian. Pasal 542 KUHP, Menjelaskan bahwa perjudian adalah tindakan yang melanggar hukum,"ujar Warga Kisaran Kabupaten Asahan.


    Lanjut Warga, Untuk itu diharapkan ketegasan dari pihak Kepolisian setempat agar turun ke lokasi tersebut dan menutupnya. Karena perjudian merupakan salah satu pelanggaran hukum berdasarkan kitab undang undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303, Menjelaskan bahwa perjudian dilarang dan diancam dengan hukuman pidana. Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 542, Menjelaskan bahwa perjudian adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat diancam dengan hukuman pidana 


    "Kemudian Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, Menjelaskan bahwa perjudian dilarang di seluruh wilayah Asahan dan Pemerintah memiliki wewenang untuk menindak perjudian. Kemudian Pasal 303 KUHP, Mengancam hukuman pidana bagi pelaku perjudian. Maka pihak Kepolisian harus menindak tegas terhadap pelaku utama Big Boss bandar judi dan menutup aktivitas lokasi perjudian Mesin Tembak Ikan tersebut,"ucap warga setempat Asahan, 


    "Jangan sampai khususnya para generasi anak-anak muda yang ada dilingkungan kota Kisaran Kabupaten Asahan dua rusak mensetnya akibat kecanduan bermain judi mesin tembak ikan. Sehingga dikawatirkan sewaktu waktu dapat melakukan perbuatan kriminal seperti, mencuri, merampok dan lain lainnya,"tandas warga setempat Asahan. 


    Pantauan Kabiro Media Tuntaspostv dilapangan Di hari Senin tanggal 15/12/2025) Hingga saat ini, lokasi perjudian mesin tembak ikan di Jalan R.A.Kartini kisaran baru, masih beroperasi.Tampak didepan pintu masuk tertutup rapi berupah sekatan triplek agar tidak kelihatan ketika warga melewati lokasi perjudian tembak ikan-ikan. Selain itu, banyak para pemain yang datang secara bergantian ke lokasi perjudian tersebut.


    Menurut informasi dilapangan Kabiro Media Tuntaspostv Melihat ke Lokasi perjudian tembak ikan-ikan kembali beroperasi. Pria seorang oknum TNI Bertugas di kodim Sempat menghalangi media Tuntaspostv, dan sempat oknum TNI untuk menyogok seorang wartawan mau kasih uang.. Malah dikembalikan kepada seorang oknum sebagai pegawai perjudian tembak ikan-ikan Oknum TNI, 


    Pimpinan redaksi Media Tuntaspostv langsung konfirmasi melalui Chatingan dari WhatsApp kepada Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, Menjawab siap pak terima kasih infonya kami lakukan Penyelidikan pungkas nya.  Lalu Kabiro media tuntasposttv.com Mencek kembali rupanya belum ada juga tindakan dari Polres Asahan 


    Diduga Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, Tindak sanggup untuk menindak dan menutup perjudian tembak ikan-ikan di wilayah hukum nya. Warga kota Kisaran Kabupaten Asahan minta Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan dalam perkejaan polres Asahan...


    Tim Tuntasposttv.com mengabarkan dari Asahan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler