![]() |
| Dugaan Judi Togel Milik Aseng kayu Masih beroperasi Kembali di Wilayah Hukum Polres Asahan |
Asahan/ Tuntasposttv.com
Dugaan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani sengaja Tutup Mata" praktek judi dan praktek tambang Ilegal di wilayah tempatnya bertugas di wilayah hukum Polres Asahan. Semenjak AKBP Revi Nurvelani menjabat sebagai Kapolres di wilayah hukum Polres Asahan, dugaan perjudian merajalela dan tambang ilegal juga merajalela.
Berdasarkan penelusuran wartawan,di wilayah tugas Penegakan hukum Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani sejak Tahun 2024 ini, perjudian togel di Jalan Diponegoro Simpang Masmansur Kecamatan Kisaran Barat kabupaten Asahan. Bahkan dugaan diseluruh penjuru desa Kabupaten Asahan diadakan Praktek bisnis perjudian togel.
"Sudah lama praktek judi itu berlangsung bang, dugaan ada bermain sama oknum APH, " ujar sumber yang namanya dirahasiakan. Kemudian, masih diwilayah tugas Penegakan hukum Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani di Kisaran Barat dan Kisaran Timur hingga saat ini perjudian jenis togel berjalan dengan mulus.
Juga praktek bisnis tambang ilegal di Sei Dadap diduga juga masih beroperasi. Bandar-bandar usaha ilegal di wilayah hukum Polres Asahan yaitu, Bandar perjudian togel milik Aseng Kayu yang beroperasi di Kisaran Barat dan Kisaran Timur.
Berikutnya bandar tambang ilegal diinfokan bandarnya Adi,Edi dan Gultom beroperasi di Dusun 1 Desa Bahung, Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan yang di duga hingga saat ini masih merajalela.
Namun tindakan masih nihil, tindak police line juga Tidak dijalankan oleh Pihak Kapolres Asahan. Tindakan Police line itu wajib dijalankan sesuai prosedural hukum yang tertera dalam Kuhap sebagai landasan Kepolisian menjalankan Penegakan hukum.
Memproses secara hukum Cek TKP, Police Line, sita barang bukti dan ungkap Pelakunya. Pasang garis Polisi, pencarian barang bukti, saksi-saksi untuk mengungkap Pelaku tambang ilegal judi togel tersebut.
Tim Tuntasposttv.com Mengabarkan dari Medan


