![]() |
Medan/Tuntasposttv.com
Buntut diberhentikan 126 karyawan Pt Sari Murni pada Selasa (04/08/2020) silam,126 orang mantan karyawan PT. Sari Murni yang bekerja selama puluhan tahun mengaku belum mendapatkan pesangon kerja .
Sarjono Sinaga yang mengaku salah satu dari 126 mantan Karyawan PT. Sari Murni saat mendatangi kantor FBI ( Forum Batak Intelektual ) menyampaikan pesangon mereka selama bekerja puluhan tahun belum dibayarkan oleh PT. Sari Murni.
PT. Sari Murni yang dinyatakan bangkrut ini berlokasi di jalan Medan Binjai km 10,5 Kampung Manggis no 33, sampai saat ini dan sudah berjalan bertahun tahun, diduga menelantarkan hak pesangon para karyawannya.
Kepada wartawan Sarjono Sinaga (45) menyampaikan kedatangannya ke Kantor LBH FBI adalah untuk meminta pendampingan dirinya bersama ratusan mantan Karyawan PT. Sari Murni yang belum mendapatkan pesangon.
Diketahui pada hari Selasa 11/03/25 jam 11.00 Wib , perwakilan Karyawan PT. Sari Murni SMB datang ke Kantor LBH FBI jalan Nibung Raya No.16 Kota Medan kecamatan Medan Baru untuk meminta pengawalan dan pendampingan hukum untuk mendapatkan hak pesangon mereka.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Forum Batak Intelektual ( LBH FBI ) kota medan Robert Imbang Tamba SH. MH. menerima kedatangan perwakilan Karyawan Pt.Sari Murni dan berjanji akan ikut mengawal kasus yang dialami oleh 126 mantan Karyawan yang saat ini hak nya terlantar.
Kepada Wartawan Robert Imbang Tamba menyampaikan persoalan karyawan PT. Sari Murni akan dibantu dan siap mengawal sampai 126 mantan Karyawan PT. Sari Murni mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan....
Dahlan BELUH Sinulingga