![]() |
Binjai/ Tuntasposttv.com
Selalu Investigasi di lapangan Media Tuntasposttv.com terkait praktek perjudian tembak ikan-ikan diwilayah hukum Polres Binjai tepatnya dijalan Ade Irma Suryani, Gang Anjelir, Di Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai–Sumatera Utara. masih juga bebas beroperasi bahkan kuat dugaan sengaja ada pembiaran di wilayah jajaran Polres Binjai, Rabu (18/2/2026).
Sudah Berapa kali di berita kan media Tuntaspostv, tapi belum juga ada Tindakan dari Polres Binjai, Warga merasa resah adanya pembiaran meja judi tembak ikan -ikan, Masyarakat minta Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu copot Kapolres Binjai, AKBP. Mirzal Maulana,S.l.K.,S.H.,M.H karena diduga sengaja memberikan izin maupun membebaskan perjudian tembak ikan - ikan yang beroperasi Bebas di wilayah hukumnya.
Pengakuan warga setempat, bahwa setiap harinya judi tembak ikan bisa meraup omzet mencapai Rp. 100.000.000 per hari dan 2 kali lipat kalau hari libur, kuat dugaan Humas polres binjei AKP Junaidi mengetahui maraknya judi tembak ikan tersebut, bahkan saat media konfirmasi lewat WhatsApp ke Humas AKP Junaidi, tidak ada tanggapan bahkan di blokir, kuat dugaan Kapolres Binjei dan Humas menyepakati agar tidak menanggapi konfirmasi media Tuntasposttv.com.
Harapan masyarakat agar Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu turun langsung menggerebek ruko dijalan Ade Irma Suryani, Gang Anjelir, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai yang dijadikan lokasi judi dan peredaran narkoba.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana Saat dikonfirmasi media Tuntasposttv.com malah diabaikan. Diduga Polres Binjai Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. menerima upeti dari Bos judi tersebut, lalu Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi Saat dikonfirmasi Terkait Marahnya perjudian tembak ikan ikan di wilayah hukum polres Binjai, malah memblokir WhatsApp redaksi tuntasposttv.com, dan Kapolres saja bungkam apalagi Humas nya,,
Tim Tuntaspostv Mengabarkan dari Medan



