-->
  • Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Aneh Tapi Nyata Penyidik Polrestabes Medan, Berikan Surat Pemberhentian yang dialami Johan T Siahaan Sebagai Korban Penipuan Tiga ratus JT..?

     E, Harianja
    Selasa, 17 Maret 2026, Maret 17, 2026 WIB Last Updated 2026-03-17T14:14:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Aneh Tapi Nyata Penyidik Polrestabes Medan, Berikan Surat Pemberhentian yang dialami Johan T Siahaan Sebagai Korban Penipuan Tiga ratus JT..?


    MEDAN/ Tuntasposttv.com

     Sudah ada 6 Bulan berlalu, laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polrestabes Medan tak kunjung menunjukkan perkembangan malah dapat surat SP3 dari penyidik Polrestabes Medan  ada apa dengan Penyidik Polrestabes Medan.


    Korban,Johan T Siahaan menyebutkan bahwa kasus yang menimpanya terjadi pada Tahun 2025. Objek sengketa adalah uang mobil Toyota Innova Reborn senilai Rp 300 Juta Rupiah. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor.LP/B/3416/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 05 Oktober 2025 pukul 16.30 WIB. 


    Kejadian Pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 12.30 wib JL. GATOT SUBROTO NO. 220 KEL SEI SIKAMBING C II KEC. MEDAN HELVETIA korban An. JOHAN T SIAHAAN. Johan mentransfer uang kepada Terlapor An. H. FAHRIZAL AHMAD AMIN LUBIS. S.E sebesar Rp. 50.000.000 untuk pengambilan satu unit Mobil di tkp tersebut bersama terlapor.


    Sebelumnya korban juga ada mentransfer uang kepada terlapor rekening BANK MANDIRI 1050014019057 ATAS NAMA CV ARMADA MAKMUR TRANSINDO milik terlapor sehingga total sebesar Rp. 30.000.000 dan korban juga ada beberapa kali mentransfer uang kepada terlapor dengan reking yang sama.


    Kerugian yang di alami korban seluruhnya tersebut sebesar Rp.312.000.000 (Tiga Ratus Dua Belas Juta Rupiah), yang dimana awalnya korban di ajak terlapor untuk join bagi dua panjar pengambilan satu unit mobil setelah itu terlapor mengatakan lagi ada promo korban pun tanpa kawatir dan percaya terhadap terlapor setelah satu tahun terlapor juga belum ada informasi terhadap korban yang baik.setiap korban meminta uang yang ia transfer ke Terlapor supaya dikembalikan namun terlapor mengatakan tidak ada uangku.


    Terlapor juga menyodorkan supaya, Pake CV ku aja, "kata terlapor kepada korban setelah itu korban mengiakan perkataan terlapor dan mengambil satu unit mobil bersama terlapor dan terlapor mengarahkan korban agar mentransfer uang biaya pelunasan DP beserta satu bulan angsuran mobil tersebut ke rekeing BANK MANDIRI 1050014019057 ATAS NAMA CV ARMADA MAKMUR TRANSINDO milik terlapor.


    Setelah itu korban menanyakan kepada terlapor ko dari aku semua DP dan angsuran pertama dan tertapor mengatakan nanti ku kirim bagian dari aku namun sampai saat ini terlapor tidak ada mengirim kembali uang tersebut kepada korban. 


    Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan di rugikan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan namun tak kunjung proses yang diharapkan korban malah dapat surat pemberhentian peyelidikan. Ada apa dengan Penyidik Polrestabes Medan?..


    Tim Tuntaspostv Mengabarkan dari Medan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler