-->
  • Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Masyarakat Petani Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bupati Asahan

     E, Harianja
    Kamis, 24 September 2026, September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T10:19:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Masyarakat Petani Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bupati Asahan


    TUNTASPOSTTV.COM / ASAHAN

    Momentum Hari Tani Nasional 24 September kembali menjadi ruang bagi petani untuk menyuarakan persoalan agraria yang hingga kini belum memperoleh kepastian.


    Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan dengan membawa sejumlah tuntutan terkait konflik dan penguasaan lahan perkebunan, termasuk meminta ketegasan Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap perusahaan yang masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU)-nya telah berakhir.


    Persoalan HGU menjadi perhatian karena menyangkut kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah, sekaligus kepentingan masyarakat yang mengklaim memiliki hak atau kepentingan atas areal tersebut.


    Dalam aksi sebelumnya di Kantor Bupati Asahan pada 1 September 2026, Pemkab Asahan melalui Wakil Bupati Rianto menyampaikan bahwa masa berlaku HGU PT BSP telah berakhir sejak 2022. Pemkab juga menyatakan saat itu belum memperoleh informasi mengenai apakah permohonan perpanjangan HGU tersebut telah disetujui atau belum.


    Kondisi tersebut menjadi alasan bagi SPI untuk kembali mendesak Pemkab Asahan agar tidak membiarkan persoalan agraria berjalan tanpa kejelasan.

    SPI meminta Bupati Asahan mengambil sikap yang tegas, transparan, dan sesuai kewenangan terhadap perusahaan yang HGU-nya telah berakhir, terutama apabila masih terdapat persoalan mengenai status, penguasaan, batas maupun klaim masyarakat atas areal tersebut.


    “Hari Tani Nasional bukan sekadar seremoni. Ini momentum untuk mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap kepastian hukum agraria dan nasib petani. Kalau HGU sudah berakhir, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan: bagaimana status tanahnya, bagaimana proses administrasinya, dan apa sikap pemerintah daerah?” demikian salah satu pokok tuntutan yang disuarakan dalam aksi.


    SPI juga mendorong Pemerintah Kabupaten Asahan membuka informasi secara terang mengenai koordinasi dengan BPN, perusahaan dan instansi terkait, termasuk perkembangan proses administrasi HGU.


    Sebelumnya, Pemkab Asahan menyatakan akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait, BPN dan pihak perusahaan untuk memperoleh penjelasan serta menghindari simpang siur informasi mengenai status HGU tersebut.


    Bagi SPI, persoalan tersebut tidak cukup hanya dijawab dengan pernyataan bahwa proses administrasi sedang berjalan. Pemerintah daerah juga dituntut memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan kondisi faktual di lapangan menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan.


    Aksi Hari Tani Nasional tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan agraria di Asahan membutuhkan penyelesaian yang terbuka, berbasis data dan kepastian hukum, bukan sekadar pergantian surat-menyurat antarinstansi.


    Hari Tani Nasional akhirnya bukan hanya menjadi peringatan, tetapi momentum untuk menagih kepastian: ketika HGU berakhir, apa langkah pemerintah dan bagaimana masa depan tanah yang menjadi objek persoalan tersebut?..

    Tanggan Manurung ngabarin dari Asahan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler