-->
  • Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Polsek Gebang Gerak Cepat Ungkap Peredaran Ganja, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

     E, Harianja
    Rabu, 13 Mei 2026, Mei 13, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T05:08:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polsek Gebang Gerak Cepat Ungkap Peredaran Ganja, Satu Pelaku Berhasil Diamankan


    Langkat /Tuntasposttv.com

    Komitmen pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Langkat. Personel Polsek Gebang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pelaku di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekira pukul 21.00 WIB di Dusun X Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.


    Kapolsek Gebang IPTU Jona Wira Karya, S.H., M.H., menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Gebang bersama Kanit Reskrim IPDA Roy P. Simamora, S.E. dan tim langsung bergerak cepat melakukan patroli serta penyelidikan di lokasi yang dimaksud.


    Saat melakukan penyisiran di TKP, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika dihampiri petugas, pria tersebut berusaha melarikan diri, namun dengan sigap personel Polsek Gebang berhasil mengamankannya.


    Dalam proses pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 2 bungkus kecil diduga narkotika jenis ganja yang sempat diinjak pelaku untuk menyembunyikan barang bukti dari petugas. Pelaku diketahui bernama SUHAIRI als VIETNAM (41), warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.


    Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 bungkus diduga ganja dengan berat bruto 11,37 gram, Uang tunai Rp120.000, 1 unit handphone Android merk Vivo warna hitam


    Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial Z di wilayah Kecamatan Tanjung Pura. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


    Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si,  mengapresiasi kesigapan personel Polsek Gebang dalam mengungkap kasus narkotika tersebut. Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.


    “Kami terus berkomitmen memberantas narkotika hingga ke pelosok desa. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga kamtibmas,” tegas Kapolres Langkat.


    Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan call center 110 maupun kantor kepolisian terdekat...

    Tuntaspostv Mengabarkan dari Medan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler