![]() |
| Gawat,""Dijalan Ade Irma Suryani, Gang Anjelir, Judi tembak ikan-ikan Diduga Belum Digerebek Kapolres Binjai Bimo Dikonfirmasi Dari WhatsApp Bungkam..? |
Tuntasposttv.com /Binjai
Investigasi di lapangan Media Tuntasposttv.com terkait praktek perjudian tembak ikan-ikan diwilayah hukum Polres Binjai tepatnya dijalan Ade Irma Suryani, Gang Anjelir, Di Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai–Sumatera Utara. masih juga bebas beroperasi bahkan kuat dugaan sengaja ada pembiaran di wilayah jajaran Polres Binjai, Rabu (25/9/2026).
Sudah Berapa kali di berita kan media Tuntaspostv, tapi belum juga ada Tindakan dari Polres Binjai, Warga merasa resah adanya pembiaran meja judi tembak ikan -ikan, Masyarakat minta Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu copot Kapolres Binjai, AKBP. R.Bimo Moernanda S.H.S.I.K.M.H. karena diduga sengaja memberikan izin maupun membebaskan perjudian tembak ikan - ikan yang beroperasi Bebas di wilayah hukumnya.
Seorang warga menegaskan, masyarakat tidak ingin desanya menjadi tempat berkembangnya perjudian. “Jangan hancurkan kehidupan rumah tangga kami dengan adanya perjudian di desa kami. Ekonomi masyarakat sedang sulit, jangan malah perjudian dibiarkan,” ujar INR.
Senada, seorang ibu lainnya meminta polisi tidak membiarkan dugaan aktivitas tersebut berlarut-larut. “Kepolisian Polres Binjai jangan ikut merusak moral dan ekonomi masyarakat Desa Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai–Sumatera Utara. dengan membiarkan para bandar berada di desa kami. Berantas, jangan diam. Jangan sampai masyarakat menilai aparat hanya diam di balik seragam,” tegasnya.
Warga juga meminta apabila perjudian terbukti, polisi tidak hanya menindak pemain, tetapi menelusuri pengelola lokasi, pemilik tempat, serta pihak lain yang diduga terlibat berdasarkan hasil penyelidikan.
Saat dikonfirmasi media Tuntaspostv mengenai dugaan perjudian tersebut, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H. belum memberikan tanggapan. Konfirmasi kembali dilakukan melalui WhatsApp namun hingga berita ini disusun juga belum memperoleh respons.
Menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Warga meminta kepolisian menjelaskan secara terbuka apakah lokasi tersebut benar beroperasi, apakah sudah dilakukan pemeriksaan, dan langkah apa yang akan diambil apabila ditemukan unsur perjudian.
warga mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di wilayah tersebut. Namun tudingan bahwa aparat berada di bawah kendali pihak tertentu masih merupakan persepsi masyarakat dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa bukti serta hasil pemeriksaan resmi.
Salah satu tokoh masyarakat sekaligus tokoh agama menilai sumpah jabatan aparat seharusnya diwujudkan melalui keberanian menegakkan hukum. Menurutnya, nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan tanggung jawab kepada masyarakat tidak boleh dikalahkan kepentingan jabatan maupun kepentingan pihak tertentu.
“Kalau ada perjudian yang merusak moral dan ekonomi masyarakat, jangan dibiarkan. Aparat harus berdiri berdasarkan hukum, bukan berdasarkan siapa yang punya pengaruh,” tegasnya.
Warga mendesak Polres Binjai dan Polsek Kota Binjai segera turun ke lokasi. Mereka berharap hukum benar-benar ditegakkan berdasarkan fakta di lapangan dan tidak berhenti sebagai janji.
,Harapan masyarakat agar Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu turun langsung menggerebek dijalan Ade Irma Suryani, Gang Anjelir, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai yang dijadikan lokasi judi tembak ikan ikan.
“Perjudian Tembak ikan-ikan semakin menjadi, kami mempertanyakan untuk siapa seragam dan hukum itu berdiri. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, sementara dugaan perjudian dibiarkan,” tutup warga.
Tuntaspostv Mengabarkan dari Binjai


