-->
  • Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Lakukan Pengembangan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Tanjung Morawa kembali temukan batang ganja dan lakukan pemusnahan di Kecamatan Tanjung Morawa

     E, Harianja
    Selasa, 19 Mei 2026, Mei 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-20T02:07:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Lakukan Pengembangan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Tanjung Morawa kembali temukan batang ganja dan lakukan pemusnahan di Kecamatan Tanjung Morawa 



    Deli Serdang/Tuntasposttv.com

    Personil Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Personel Polsek Tanjung Morawa kembali melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja di Gang Amal Dusun I Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (18/05/2026) siang.


    Kegiatan pengembangan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan personel Polsek Tanjung Morawa dengan didampingi perangkat Desa Dalu X A.


    Pengecekan lanjutan dilakukan karena pada saat pengungkapan awal Minggu malam (17/05/2026), kondisi lokasi dalam keadaan gelap sehingga personil memutuskan untuk kembali melakukan penyisiran secara lebih menyeluruh pada siang hari.


    Dalam kegiatan tersebut, petugas kembali menemukan 23 bibit tanaman ganja yang baru tumbuh serta 3 batang tanaman ganja berukuran sekitar 50 cm-60cm yang masih tertinggal di area lahan kosong di balik tembok dekat lokasi penangkapan pelaku.


    Selanjutnya, seluruh bibit dan batang tanaman ganja tersebut diamankan petugas, kemudian dilakukan pencabutan serta pembakaran terhadap sisa tanaman ganja yang masih berada di lokasi guna memastikan area tersebut bersih dari tanaman terlarang.


    Dengan adanya penemuan lanjutan tersebut, total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 38 paket diduga narkotika jenis ganja siap edar, 43 batang tanaman ganja  dengan ukuran 50cm -2.5m, serta 23 bibit tanaman ganja kecil ukuran 5cm


    Kapolsek Tanjung Morawa menyampaikan bahwa pihaknya bersama Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.


    Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.


    “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Peran aktif masyarakat juga sangat kami harapkan dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya...

    Tuntaspostv Mengabarkan dari Medan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler