MEDAN/Tuntasposttv.com
Lokasi judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan kota tidak tersentuh, semakin marak. Tak hanya di kawasan pemukiman padat penduduk, praktik judi tembak ikan sudah merasuki ke seluruh pelosok desa yang ada di Kecamatan Medan kota dan Medan kota yang juga masuk wilayah hukum Polsek kota.
Pantauan Pimpinan redaksi media Tuntaspostv kamis malam (2/4/2026) lokasi judi tembak ikan yang makin marak beroperasi di pemukiman padat penduduk Medan di Jl. Mangkubumi jalan Badut GG Pantai Burung. Kelurahan Medan kota. beroperasi di kawasan yang tetap ramai selama 24 jam.
Anehnya, sudah sering viral tempat tersebut tapi apakah betul belum juga ada tindakan dari Pihak Kepolisian khususnya Polsek Medan kota.
Pasal 13 UU No. 2/2002 tentang Kepolisian Negara RI menyebut tugas Polri: memelihara keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat. Sehebat apakah yang punya tempat tersebut hingga Pihak Kepolisian diduga tidak berani menutup tempat tersebut dengan permanen.
“Polisi yang merupakan Aparatur Negara tidak berani menutup tempat tersebut, ada apa sebenarnya ya bang. Apa memang luar biasa kuatnya yang punya tempat tersebut, hingga Polisi pun tutup mata, meskipun sudah sering Viral, ”ungkap salah satu warga sekitar yang sering melihat tempat tersebut buka setiap hari.
Saat dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Medan kota Iptu Poltak Marusaha Tambunan, balasan dari WhatsApp, "Akan kita cek". Mendengar jawaban kanit akan datang, tim media menunggu dilokasi Berjam jam, namun belum juga ada tindakan nya. Diduga tempat judi tersebut merupakan milik Handoko merek Gas yang juga dikenal sebagai diduga bandar judi Besar di Sumut.
Omsetnya ditaksir mencapai Miliaran Rupiah per hari untuk wilayah Sumut. Dengan Omset yang Fantastis maka tidak heran jika memang tempat tersebut kondusif dan terkendali. Dugaan adanya setoran besar yang diberikan Handoko dan kroni - kroni nya ke para oknum APH dari coklat hingga loreng untuk memperlancar usaha haramnya
Selain itu, dilokasi Handoko juga memperkejaan sejumlah pemuda stempat untuk menjaga di setiap lokasi perjudian.“Kita sudah resah, tapi kami sebagai warga takut karena disana dijaga sama preman,” ujar warga setempat GG Pantai Burung yang tak mau disebutkan identitasnya.
Aparat penegak Hukum harusnya membersihkan wilayah tersebut dari penyakit masyarakat termasuk Perjudian, kini justru membiarkan praktik perjudian tumbuh subur di wilayah hukum Polsek Medan kota.
( Tim Tuntaspostv Mengabarkan dari Medan)


