![]() |
Warga Merasa Dipersulit Dalam Pengurusan Pasport Dikantor Imigrasi Di Jalan Gatot Subroto Tapi Kalau Melalui Calo Tidak Ada Sulit |
Medan/Tuntasposttv.com
Kantor Imigrasi Kelas 1 khusu TPI kota Medan jl. Gatot Subroto menuai sorotan, maraknya jasa calo diduga sengaja dibiarkan oleh pihak Imigrasi kota Medan untuk menawarkan jasa dalam setiap pengurusan keperluan Masyarakat kota Medan untuk mencari keuntungan.
Dugaan adanya pembiaran jasa calo oleh pihak Kantor Imigrasi kota Medan ini berawal ketika salah satu Wartawan sedang melakukan konfirmasi, Wartawan dari salah satu Media Online ini mendapatkan sambutan tidak baik dari pihak Humas Imigrasi, dengan melarang pengambilan dokumentasi di wilayah kantor Imigrasi.
Tampak dalam rekaman amatir Wartawan, wartawan ini mendapatkan sambutan kurang baik dari pihak kantor Imigrasi Kelas 1 khusu TPI kota Medan, pihak Humas Imigrasi mencoba mempertanyakan alasan wartawan mengambil dokumentasi di lingkungan Kantor Imigrasi.
Seperti pantauan Wartawan 24/09/25 , tim Wartawan berhasil mendapati beberapa Warga yang sedang mengurus Pasport mengaku terkesan dipersulit oleh pihak Imigrasi, Warga yang tidak mau disebutkan namanya ini mengaku mendapatkan tawaran dari luar kantor imigrasi yaitu calo untuk membantu pengurusan pasport miliknya.
Dari keterangan beberapa warga yang berhasil ditemui mengatakan kepada tim Wartawan, bahwa penggunaan jasa calo di kantor Imigrasi Kelas 1 khusu TPI kota Medan ini bukan cerita baru. Pembiaran jasa calo menawarkan jasa ke masyarakat sudah berjalan lama.
Joko Siswoyo Warga serdang bedagai salah satu warga yang hendak mengurus Pasportnya mengaku dipersulit oleh pihak Imigrasi, Joko Siswoyo juga mengaku sudah melakukan pembayaran melalui Online sebesar Rp 1.650.000 , dan sudah dilakukan pengambilan Photo oleh pihak imigrasi, tapi pasport dinyatakan ditolak dan tidak bisa terbit.
Kepada Wartawan Jolo Siswoyo juga mengaku sudah pernah mengurus paspor di serdang bedagai dengan pasport Kerja Formal dan sudah mengeluarkan uang sebesar Rp.900.000 tapi pasport tersebut diketahui tidak terbit, akhirnya Joko Siswoyo mencabut berkas pengurusan pasport tersebut dari Serdang Bedagai.
Setelah mencabut berkas miliknya dari Serdang Bedagai Joko Siswoyo berniat mengurus Pasportnya melalui kantor Imigrasi Kelas 1 khusus kota Medan dengan Pasport pelancong, tapi hal yang sama juga didapatkan oleh Joko Siswoyo, dimana pihak imigrasi kota Medan terkesan mempersulit penerbitan pasport miliknya.
Joko Siswoyo berharap dan meminta kepada Imigrasi Kelas 1 khusus kota Medan agar tidak mempersulit pengurusan Pasportnya , Ia mengaku siap memenuhi / melengkapi apabila masih ada ditemukan persyaratan yang masih harus dilengkapi.
Perlu pengawasan Pemerintah, Gubernur Sumatera Utara khususnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jend Pol ( Purn ) Agus Adrianto, S.H, M.H untuk turun dan melakukan evaluasi terhadap Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus kota Medan, dan menindak tegas tentang marak jasa calo yang menawarkan jasa kepada Masyarakat...
Dari Medan Tuntaspostv Mengabarkan