![]() |
SMA Negri 12 Medan Helvetia Menjadi Sorotan Adanya Renovasi Diduga Tanpa Plank Papan Proyek. |
Medan/Tuntasposttv.com
Tim Wartawan Mendatangi Sekolah SMA negeri 12 Medan Helvetia ingin konfirmasi terkait proyek renovasi sekolah dari Pantauan tim media melihat ada bangunan di area lokasi sekolah SMA Negri 12 Helvetia medan Lima Lokal yang sedang Direhabilitasi. Namun diduga tidak Ada Ditemukan adanya Informasi Mengenai Nilai Proyek, Sumber Dana. Atau Jangka Waktu Pengerjaan Yang Seharusnya Tertera pada Papan proyek.
Pada saat Wartawan mau Ambil dokumen video Dan memantau Terkait Ada nya Direhabilitasi Lima lokal disekolah SMA negeri 12 Medan Helvetia, salah satu guru Mengaku bernama Robet Tarigan menghentikan dan Meminta Kartu KTA Wartawan. "Abang mau kemana mau ngapain" ucap Robet dengan nada tinggi, awak media pun menjawab dengan baik"kami bang ingin konfirmasi dan mengambil Dokumen vidio kedalam ijin bang" Saya dari media Tuntaspost tv bang. Kemudian Robet Tarigan mengaku sebagai guru disekolah tersebut tidak mengijinkan wartawan masuk sehingga timbul perdebatan.
Tim wartawan tuntaspostv dan CNN Indonesia Id, langsung bergegas meningal kan lokasi sekolah SMA negeri 12 Medan Helvetia.
Lanjut tim media tuntasposttv.com menghubungi Kepala sekolah SMA negeri 12 Medan Helvetia guna untuk di konfirmasi lewat Chatingan whassap Bersama Telepon biasa' Terkait Lima Lokal yang sedang Direhabilitasi Mengenai papan Plang Proyek Jumat (26/9/2025) Pukul 11 : 51 WiB Tapi sampai sekarang belum ada jawaban.
Proyek renovasi lima ruang kelas di SMA Negeri 12 Medan Helvetia menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan yang sedang berlangsung diduga tersebut tidak disertai pemasangan papan proyek, sebagaimana mestinya dalam setiap pekerjaan pembangunan yang dibiayai negara.
Padahal, aturan mengenai kewajiban pemasangan papan proyek sudah jelas. Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta dipertegas melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan perubahannya, setiap proyek yang dibiayai oleh APBN maupun APBD wajib memasang papan nama proyek. Tujuannya adalah agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, waktu pengerjaan, serta kontraktor pelaksana.
Tanpa papan proyek, publik kesulitan mengetahui kejelasan penggunaan anggaran. Hal ini berpotensi menimbulkan dugaan adanya ketidakprofesionalan, bahkan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Sekolah negeri 12 Medan Helvetia adalah lembaga publik, setiap rupiah yang dipakai adalah uang rakyat. Diduga Jika tidak ada papan proyek, jelas mencederai prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam regulasi,” tegas salah seorang pemerhati pendidikan di Medan.
Hingga kini pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi atas diduga absennya papan proyek dalam renovasi 5 lokal tersebut. Kondisi ini semakin menimbulkan pertanyaan besar: mengapa proyek yang seharusnya terbuka justru tampak tertutup dari publik?
Dari Medan Tuntasposttv.com Mengabarkan