![]() |
Gelar Kegiatan Penguatan Lembaga Bersama Anggota DPR RI Bawaslu Sumatera Utara |
Medan/Tuntasposttv.Com
Bawaslu Sumut gelar kegiatan Penguatan Kelembagaan bersama Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung S.Si, MT, Dari komisi II Fraksi Golkar bersama Narasumber Syafrida R Rasahan yang tidak asing lagi untuk Masyarakat Sumatera Utara. 01/09/25.
Diskusi penguatan kelembagaan Bawaslu Sumut ini dibawakan oleh Moderator Nazir Salim dibuka resmi oleh Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis dengan Narasumber pertama Syafrida R Rasahan yang juga mantan ketua Bawaslu Sumut.
Kegiatan diskusi Kelembagaan Bawaslu Sumut ini terkait dengan Putusan MK No.104/PUU-XXIII/2025 mengangkat thema Reformasi sistem pengawasan dan kelembagaan Pemilu dalam perspektif putusan Mahkamah konstitusi, dalam penegakan Hukum Pemilu dan peningkatan partisipasi Masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Diskusi Kelembagaan ini turut dihadiri oleh perwakilan Gubernur sumatera Utara, perwakilan Kapolda Sumut, perwakilan Pangdam, perwakilan Ketua DPRD Sumut, perwakilan Kejati Sumut, perwakilan KPU serta unsur Forkopimda.
Kegiatan diskusi Kelembagaan ini juga turut dihadiri beberapa undangan dari , Organisasi keagamaan, perwakilan Mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, organisasi perempuan, alumni SKPP/P2P, staf sekretariat Bawaslu Sumut dan beberapa insan pers.
Syafrida R Rasahan sebagai Narasumber menyampaikan pentingnya peran Masyarakat dalam pengawasan pemilu, dimana dari pengalaman pemilu pemilu yang sudah berjalan masih banyak ditemui banyaknya pelanggaran untuk memanfaatkan situasi sebelum dilaksanakan pemilu.
Syafrida juga mengatakan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sumut ini. menurut Syarida kegiatan ini mengajak masyarakat berperan penting dalam pemilu, dimana kedaulatan penuh ada pada tangan Masyarakat.
Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung S.Si, MT juga dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa putusan Mahkamah konstitusi tentang pemilu ini adalah salah satu jalan memperbaiki system pemilu yang selama ini masih sering ditemukan terjadinya pelanggaran.
Melalui putusan MK tentang Pemilu ini juga perlu penyempurnaan yaitu untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan pemilu dan Ia berharap MK bisa menyatukan UU pemilu.
Menurut Ahmad Doli Kurnia, dengan menyatukan UU pemilu tersebut akan menciptakan sistem pemilu yang baik dan itu pemilu dibuat untuk dihormati untuk menghilangkan budaya pragmatisme , ia juga mengharapkan system pemilu perlu evaluasi.
Ahmad Doli Kurnia menyampaikan dengan diskusi kelembagaan Bawaslu ini , pemilu yang akan datang mengajak masyarakat lebih dekat dan mengenal apa yang akan dipilih langsung oleh Masyarakat , untuk mengetahui kepuasan tersendiri terhadap masyarakat yang sudah menentukan pilihannya.
( Edison Harianja)