• Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Tim Wartawan konfirmasi Penyalahgunaan Dana Bos Terhadap 2 Sekolah SD 060903 & SD 067093 Kepala Sekolah Malah Mengelak

    Redaksi E, Harianja
    Selasa, 27 Mei 2025, Mei 27, 2025 WIB Last Updated 2025-05-27T08:33:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

      

    Tim Wartawan konfirmasi  Penyalahgunaan Dana Bos Terhadap 2 Sekolah SD 060903 & SD 067093 Kepala Sekolah Malah Mengelak  



    Medan /Tuntasposttv.com


    Kali ini 2 Sekolah SD Negeri yang ada di Kota Medan menjadi sorotan Publik khususnya para Awak Media, 2 Sekolah SD yang ada dalam 1 lingkungan Gedung sekolah ini perlu ada pengawasan dan pemeriksaan serius dari Dinas Pendidikan terkait penggunaan dan pengalokasian Dana Bos yang sudah diterima masing-masing Sekolah.


    SD Negeri 060903 dengan Kepala Sekolah Suharningsih dan SD Negeri 067093 dengan Kepala Sekolah nya Neni Triana, 2 sekolah ini berada di lingkungan 1 Gedung sekolah yang ada di Jl. Pantai Timur Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.


    Dunia pendidikan saat ini sudah sering menjadi sorotan publik, pengelolaan dan penyalahgunaan Dana Bos di dunia pendidikan sering menjadi masalah serius bagi oknum yang terlibat dilingkungan pendidikan.


    Ketika Tim wartawan melakukan konfirmasi terhadap 2 sekolah tersebut, tim Wartawan belum bisa mendapatkan keterangan tentang penggunaan dan pengalokasian Dana Bos yang ada di kedua SD tersebut, bahkan salah satu kepala sekolah Neni Triana terkesan tidak Meu bertemu dengan Wartawan. ( 26/5/2025)


    Dua SD Negeri tersebut di Kota Medan ini kuat diduga ada penyalahgunaan Dana Bos untuk kepentingan Pribadi, dimana saat tim Wartawan melihat lingkungan sekolah dan kedua Kepala sekolah terkesan enggan untuk di konfirmasi terkait penggunaan dan pengalokasian Dana Bos yang sudah disalurkan oleh Dinas Pendidikan.


    Perlu diketahui penggunaan dan pengalokasian Dana Bos di UPT SD NEGERI 067093 dengan Kepala Sekolah Neni Triana per tahun 2024 yang berhasil tim Wartawan dapatkan dari berbagai sumber.




    Untuk penerimaan Dana Bos tahap 1.


    Rp 122.820.000


    Tanggal Pencairan 15 Februari 2024


    Rincian Penggunaan


    pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

    Rp 66.476.600


    pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

    Rp 5.335.160


    pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

    Rp 11.022.162


    pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

    Rp 500.000


    langganan daya dan jasa

    Rp 2.007.578


    pemeliharaan sarana dan prasarana

    Rp 5.078.500


    pembayaran honor

    Rp 32.400.000


    Total Dana

    Rp 122.820.000


    Untuk penerimaan tahap dua 


    Rp 122.820.000


    Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024


    pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

    Rp 57.884.500


    pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

    Rp 740.000


    pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

    Rp 12.175.268


    pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

    Rp 500.000


    langganan daya dan jasa

    Rp 1.620.232


    pemeliharaan sarana dan prasarana

    Rp 17.500.000


    pembayaran honor

    Rp 32.400.000


    Total Dana

    Rp 122.820.000


    Penggunaan Dana Bos per tahun 2024 di SD 

    UPT SD NEGERI 060903 Kota Medan, dengan Kepala Sekolah Suharningsih sebagai berikut.


    Untuk tahap 1.


    Rp 123.740.000


    Tanggal Pencairan 18 Januari 2024


    pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

    Rp 23.834.000


    pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

    Rp 37.080.800


    pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

    Rp 9.390.600


    pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

    Rp 12.919.208


    pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

    Rp 1.190.000


    langganan daya dan jasa

    Rp 3.045.842


    pemeliharaan sarana dan prasarana

    Rp 1.650.000


    pembayaran honor

    Rp 33.900.000


    Total Dana

    Rp 123.010.450


    Penggunaan Dana Bos tahap 2


    Rp 123.740.000


    Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024


    Rincian Penggunaan


    penerimaan Peserta Didik baru

    Rp 1.153.000


    pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

    Rp 23.883.000


    pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain

    Rp 18.920.000


    pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

    Rp 9.390.600


    pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

    Rp 19.000.854


    pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

    Rp 1.845.000


    langganan daya dan jasa

    Rp 2.940.996


    pemeliharaan sarana dan prasarana

    Rp 17.336.100


    pembayaran honor

    Rp 30.000.000


    Total Dana

    Rp 124.469.550


    Perlu perhatian khusus dan serius Dinas Pendidikan Kota Medan, Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Walikota Medan untuk meninjau langsung dugaan penggunaan dan pengalokasian Dana Bos yang ada di kedua Sekolah SD tersebut.


    Pimpinan Redaksi Boaboa.id Marolop Sihotang menyampaikan, apabila pihak Dinas Pendidikan belum ada tanggapan, Ia Berencana akan menyurati Diana Pendidikan Kota Medan untuk melakukan Konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bos di SD Negeri 067093 dan SD Negeri 060904 Medan Helvetia...


    Edison Harianja

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler