![]() |
Penyidik Briptu. Ferdi Purba, Polrestabes Medan Menjanjikan Pemeriksaan Saksi dari Marga Situmorang Tapi Tidak Menepati janjinya.? |
Medan/Tuntasposttv.com
Polrestabes Medan kembali menuai sorotan, Kinerja Penyidik Pidum Polrestabes Medan Briptu Ferdi Purba dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus Laporan Masyarakat.
Parlindungan Situmorang selaku pelapor terkait kasus pencemaran nama baik menyampaikan kekecewaannya terhadap penyidik Briptu. Ferdi Purba, dimana Briptu Ferdi Purba menjanjikan pemeriksaan saksi dari Parlindungan Situmorang pada Jam 17.00 Wib, hingga jam 19.00 Wib belum ada pemeriksaan. Selesa ( 20/5/2025)
Parlindungan Situmorang yang saat itu didampingi tim Wartawan mencoba menghubungi nomor kontak Ferdi Purba untuk memastikan pemeriksaan saksi tersebut, Briptu Ferdi Purba tidak menjawab pesan Wartawan dan telepon berulang kali dari Wartawan tidak direspon walaupun terlihat aktif.
Merasa diabaikan oleh penyidik Briptu Ferdi Purba, Parlindungan Situmorang akhirnya memutuskan untuk meninggalkan Polrestabes Medan dan pulang bersama ke dua orang saksi yang sudah ikut bersama nya.
Kepada Wartawan Parlindungan Purba menyampaikan kehadirannya bersama kedua orang saksi hari ini adalah untuk memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Medan, Ia mengaku kedua orang saksinya ada pekerja buruh harian yang harus rela meninggalkan pekerjaannya demi memenuhi panggilan penyidik.
Ia juga menambahkan untuk pemeriksaan saksi dihari berikutnya, Parlindungan Situmorang menyampaikan tidak bisa menjamin waktu kedua orang saksi untuk hadir kembali, dimana kedua orang saksi sudah rela meliburkan diri dari pekerjaan demi keadilan yang seharusnya Ia dapatkan.
“ Aku kecewa bang sama penyidiknya, pemeriksaan saksi dijanjikan hari ini , tapi kami tunggu sampai 3 jam ga ada panggilan diperiksa, saksi yang kubawa ini juga sudah kubujuk bujuk biar hadir bang, sampai mereka libur kerja, mereka rela kehilangan gaji hari ini demi aku bang “ ungkap Parlindungan
Parlindungan Situmorang juga menyampaikan, Ia hanya ingin Kasus laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan, ia mengaku tidak punya uang kalau harus mengganti gaji kedua orang saksi apabila harus dipanggil lagi dan harus libur Bekerja.
“ Aku ga punya uang bang kalau harus ngasih uang sebagai ganti gaji kedua orang saksi yang kubawa, mereka kan kerja , dia dapat gaji kan untuk biaya hidupnya, ga mungkin saya paksa terus bang untuk ikut kan ? “ Tegas Parlindungan.
Parlindungan Situmorang berharap dan meminta Perlu Kapolrestabes Medan harus untuk mengevaluasi Penyidik yang tidak bekerja profesional dan mengabaikan Laporan Masyarakat, Ia juga meminta Kapolrestabes Medan Kombespol. Gidion memberikan sanksi serius terhadap anggotanya yang sudah mengecewakan masyarakat demi citra Polrestabes Medan lebih baik...
Tim redaksi tuntasposttv.vom