![]() |
Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Hutasoit I Kecamatan Lintongnihuta Terbentuk |
Humbahas/Tuntasposttv.com
Kepengurusan Koperasi Merah Putih di Desa Hutasoit I Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah terbentuk, dalam rapat Musyarawah Desa Khusus, Kamis 22 Mei 2025 bertempat di Komplek Kantor Desa Hutasoit I.
Sesuai hasil musyawarah, Henri Hutasoit terpilih sebagai Ketua, Greace Oktaviana Silaban sebagai Seketaris dan Perdana Simamora sebagai bendahara. Hadir juga dalam musyawarah itu, Asisten Perekonominan dan Pembangunan Martogi Purba, Kadis Pertanian Junter Marbun, Kadis Kopenaker Nurlija Elita Pasaribu, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, Plt Kadis Kesehatan P2KB dr Gunawan P Sinaga Camat Lintongnihuta Sabam Riduan Sihombing dan Kades Hutasoit I James Hutasoit.
Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH dalam rapat desa itu menjelaskan tujuan utama Koperasi Merah Putih guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa. Termasuk memberdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama, memanfaatkan potensi lokal, dan menciptakan lapangan kerja. Dengan terbentuknya kepengurusan Koperasi Merah Putih di Desa Hutasoit I, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru di desa serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
Bupati Humbahas juga mengharapkan dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, para pengurus supaya cepat bekerja untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan. “Pengurus bekerja dengan jujur, jangan sampai terjadi kecurangan, karena koperasi ini dari kita untuk kita.
Mari kita berlomba-lomba membuat yang terbaik, harus ada kerjasama yang baik bersama masyarakat, saling berkolaborasi. Jangan sampai menimbulkan permasalahan dihari mendatang. Koperasi ini milik bersama dan dibentuk untuk kebutuhan dan kepentingan bersama, maka sangat diharapkan ada kepedulian dari masyarakat. Koperasi bangkit, masyarakat sejahtera” harap Dr Oloan P Nababan.
Adapun desa yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa dan Pembentukan Kopdes Merah Putih keadaan sampai tanggal 22 Mei 2025 sebanyak 32 (tiga puluh dua) desa dan Kopdes Merah Putih yang sudah memiliki akta sebanyak 2 (dua) desa...
(Erikson)