![]() |
Medan/Tuntasposttv.com
Ardila korban penipuan yang sudah melaporkan kasus yang menimpa keluarganya ke Polrestabes Medan, dipanggil Propam Polda Sumut untuk memberikan keterangan terkait lambannya penanganan penyidik Polrestabes Medan.
Kehadiran Ardila bersama tim Wartawan disambut baik oleh pihak Propam Polda Sumut , AKP. Rahmadani . SH, MH. dalam keterangannya, Ardila menyampaikan telah menerangkan kepada pihak Propam Polda mengenai lambannya penanganan kasus yang sudah dilaporkannya di Polrestabes Medan. ( 21/4/2025)
Ia mengatakan bahwa kasus Laporannya sudah berjalan 2 tahun, bahkan untuk status terlapor diketahui saat ini sudah resmi ditetapkan tersangka oleh pihak Polrestabes Medan, tapi yang disayangkan pihak keluarga, penetapan tersangka terhadap terlapor SRW tidak mempengaruhi cepatnya penyelesaian kasusnya.
Kepada pihak Propam Polda Sumut, Ia juga telah menyampaikan bahwa terlapor SRW sebelumnya sudah pernah dijemput paksa oleh pihak Polrestabes Medan, tapi penanganan hukum hingga penangkapan terlapor SRW sampai saat ini belum ada informasi dari Kepolisian.
Kepada Wartawan pihak propam Polda Sumut melalui Aipda. M. Ikhwan Hasibuan menyampaikan kepada Wartawan, akan kembali memanggil penyidik dalam penanganan kasus yang dilaporkan oleh Ardila, Pihak Propam Polda Sumut juga menyampaikan, pada hari Senin mendatang, Propam Polda Sumut akan memanggil penyidik tersebut.
Ditanya terkait penanganan kasus laporan Ardila, Aipda. M. Ikhwan Hasibuan juga membenarkan bahwa proses penanganan yang dilakukan oleh penyidik Polrestabes Medan sudah termasuk dalam penanganan lambat, Ia berjanji akan melakukan konfirmasi mendalam kepada penyidik tersebut untuk memastikan kendala penyidikan.
Dengan hadirnya Ia bersama tim Wartawan di Propam Polda Sumut, Ardila berharap penanganan hukum kasus yang menimpa keluarganya segera diselesaikan, Ia berharap pihak Propam Polda Sumut juga ikut serius mengawasi kinerja jajaran penyidik Polrestabes Medan , apabila terbukti tidak profesional dalam penanganan kasusnya.
Diketahui saat ini tim Wartawan juga sudah melayangkan surat permohonan Klarifikasi langsung kepada Kapolrestabes Medan Kombespol. Gidion Arif Setiawan terkait kasus laporan Ardila dan dugaan lambatnya penanganan kasus oleh penyidik Polrestabes Medan, tapi hingga berita ini diturunkan, Kapolrestabes belum ada informasi resmi...
( Edison Harianja melaporkan)