![]() |
| KAPOLDA SUMUT IRJEN POL SONNY IRAWAN, SEGERA UNTUK TURUN TANGAN MENGGEREBEK SIONG BBM ILEGAL DIJALAN PASAR LAMA GUDANG KAPUR, Milik Mr Dan RZ |
TUNTASPOSTTV.COM/MEDAN LABUHAN
Aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Pasar Lama, kawasan Gudang Kapur, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, menuntut pemeriksaan serius aparat kepolisian. Berdasarkan keterangan warga, sejumlah mobil tangki berwarna biru putih disebut rutin keluar masuk lokasi yang dikenal masyarakat setempat sebagai siong.
Warga menduga lokasi tersebut digunakan untuk menampung BBM. Tempat itu juga disebut-sebut berkaitan dengan dua orang berinisial Mn dan Rz. Legalitas gudang, asal-usul pasokan, kapasitas penyimpanan, serta tujuan distribusi BBM harus menjadi fokus pemeriksaan aparat Dan Pertamina.
Keluar masuknya mobil tangki yang disebut warga berlangsung rutin menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.
.,Aparat perlu memeriksa dokumen usaha dan pengangkutan, menelusuri sumber pasokan, serta memastikan apakah operasional gudang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami sebagai warga pasti resah, Bang. Kami memohon kepada aparat kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan siong tersebut,” ujar KM, salah seorang warga setempat.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan lingkungan mereka. Tak hanya itu, Bang, kami juga tidak mau suatu hari jadi korban dari para pengusaha yang tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu di sini,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan kekhawatiran warga terhadap potensi bahaya apabila penyimpanan dan penanganan BBM tidak memenuhi standar keselamatan.
,Masyarakat tidak ingin menunggu sampai terjadi kebakaran atau insiden berbahaya baru aparat turun tangan. Pemeriksaan kondisi gudang, fasilitas pengamanan, dan prosedur bongkar muat perlu dilakukan untuk memastikan keselamatan warga sekitar.
Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., agar memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi tersebut. Legalitas gudang, asal-usul BBM, dokumen pengangkutan, pola distribusi, dan pihak yang bertanggung jawab harus ditelusuri berdasarkan bukti.
Jika ditemukan bukti aktivitas penimbunan atau distribusi BBM yang melanggar hukum, pihak yang bertanggung jawab harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Penanganan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan formalitas. Aparat harus mengungkap fakta di lapangan dan memproses setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.
Sikap lurah dan pejabat lingkungan dalam menyikapi keberadaan gudang tersebut juga perlu mendapat perhatian. Mereka harus menunjukkan ketegasan dalam menjalankan fungsi pengawasan, memastikan kegiatan,
,,Usaha di wilayahnya sesuai ketentuan, serta merespons keresahan masyarakat dengan langkah nyata. Jangan sampai pejabat yang seharusnya menjaga ketertiban justru terkesan membiarkan aktivitas yang diduga melanggar hukum terus berjalan tanpa kejelasan.
Dugaan adanya upeti atau setoran kepada pihak tertentu juga perlu ditelusuri apabila terdapat informasi dan bukti yang dapat diuji. Aparat penegak hukum perlu memeriksa kemungkinan adanya pembiaran,
,penyalahgunaan kewenangan, atau hubungan kepentingan yang menghambat penindakan. Jika ditemukan bukti penerimaan imbalan ilegal atau pelanggaran lainnya, pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum.
Lurah, kepala lingkungan, dan pejabat terkait tidak boleh sekadar diam ketika masyarakat menyampaikan keresahan. Mereka harus menjelaskan langkah pengawasan yang telah dilakukan dan memastikan laporan warga ditindaklanjuti.
,Jika ditemukan bukti pembiaran yang melanggar kewajiban atau penyalahgunaan jabatan,Pertanggungjawaban harus ditegakkan tanpa memandang jabatan maupun kedekatan dengan pengelola gudang.
Masyarakat Medan Labuhan tidak ingin keselamatan mereka dipertaruhkan akibat aktivitas gudang yang legalitasnya belum jelas, sementara pihak-pihak yang memiliki kewenangan justru terkesan tidak mengambil langkah tegas.
Jangan tunggu sampai api membesar, rumah warga terancam, dan korban berjatuhan baru semua pihak sibuk bertindak. Kapolda Sumut harus memastikan dugaan ini diperiksa secara menyeluruh, mulai dari legalitas gudang dan asal-usul BBM hingga pihak yang bertanggung jawab atas operasionalnya.
Lurah, kepala lingkungan, dan seluruh pejabat terkait juga tidak boleh berlindung di balik jabatan ketika pengawasan dipertanyakan masyarakat. Jika ditemukan pembiaran yang melanggar kewajiban atau penerimaan upeti yang terbukti, proses hukum harus berjalan.
Jangan sampai hukum terlihat tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul terhadap pihak yang diduga memiliki kuasa dan kepentingan. Warga menuntut tindakan nyata, bukan alasan, bukan janji, dan bukan pembiaran berkepanjangan...
Tuntaspostv Mengabarkan dari Medan


