-->
  • Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Gawat,"WARTAWAN DIPINGPONG, ANGGARAN PUBLIKASI DIPERTANYAKAN: HUMAS POLRES LANGKAT DISOROT

     E, Harianja
    Rabu, 12 Agustus 2026, Agustus 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-12T08:34:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Gawat,"WARTAWAN DIPINGPONG, ANGGARAN PUBLIKASI DIPERTANYAKAN: HUMAS POLRES LANGKAT DISOROT


    LANGKAT/ Tuntasposttv.com

    Sikap Kasi Humas Polres Langkat yang dinilai tidak kooperatif saat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan kerja sama media dan anggaran publikasi kembali memantik sorotan. Alih-alih membuka ruang komunikasi yang jelas, wartawan justru terkesan dipingpong dan harus menunggu tanpa kepastian kapan jawaban akan diberikan.


    Persoalan ini kemudian dikonfirmasi kepada Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan melalui pesan WhatsApp. Dalam komunikasinya, Kapolres menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di gereja karena mengikuti kegiatan sosial.


    “Saya masih di gereja, ada giat sosial. Sudah saya suruh telepon Humas,” ujar Kapolres.


    Ketika disampaikan bahwa anggota Humas memang telah menghubungi, namun disebut sedang berada di luar Langkat, Kapolres kembali mempertanyakan perkembangan konfirmasi tersebut. “Anggota Humas ada telepon, tapi gak di Langkat katanya. Mana yang benar ini, Pak?”


    Kapolres kemudian menanyakan kembali persoalan yang hendak dikonfirmasi. “Konfirmasi apa nih, kita belum ada ketemu juga. Info sudah ditelepon ya? Katanya sudah. Sudah ketemu belum, Lae?”


    Dalam keterangannya, AKBP Hannry PH Tambunan juga memberikan penjelasan mengenai persoalan anggaran kerja sama media. Ia menyebut Humas Polres Langkat, menurut sepengetahuannya, tidak memiliki anggaran khusus untuk hal tersebut.


    “Humas setahu saya tidak punya anggaran untuk itu, justru Humas mau Polri kembangkan sehingga mandiri dan bisa mempublikasikan giat Polri secara mandiri, karena Polri tidak ada anggaran buat kerja sama,” katanya.


    Kapolres juga meminta agar wartawan menunggu dan menyatakan akan membantu mempertemukan dengan pihak terkait.


    “Tunggu saja, Lae, nanti saya jumpai. Itu sifatnya membantu, dan ada perwakilannya. Saran saya komunikasi ke mereka dan Humas ya, karena saya tidak sampai ke sana, sudah ada komandan bagian yang atur itu,” ujar Hannry.


    Pernyataan Kapolres tersebut memang memberikan penjelasan mengenai posisi anggaran dan mekanisme kerja sama media. Namun di sisi lain, jawaban itu sekaligus membuka pertanyaan lain yang tidak kalah penting: jika Humas disebut tidak memiliki anggaran untuk kerja sama media, lalu bagaimana sebenarnya mekanisme kerja sama atau bentuk dukungan publikasi yang selama ini berjalan di lingkungan Polres Langkat? ( 12/8/2026)


    Pertanyaan tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan bagian dari fungsi kontrol pers terhadap penggunaan maupun pengelolaan sumber daya yang berkaitan dengan kepentingan publik.


    Jika memang tidak terdapat anggaran kerja sama media di Humas Polres Langkat, maka penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme, sumber anggaran, bentuk dukungan, serta pihak yang memiliki kewenangan mengaturnya tentu akan jauh lebih baik daripada membiarkan wartawan menunggu jawaban yang tidak jelas.


    Apalagi sebelumnya wartawan harus berhadapan dengan komunikasi yang terkesan berputar-putar. Ketika persoalan dikonfirmasi kepada Humas, wartawan diarahkan untuk menunggu. Ketika ditanyakan kapan dapat memberikan jawaban, waktunya belum dapat dipastikan. Bahkan muncul informasi bahwa pejabat atau anggota Humas sedang berada di luar Langkat.


    Di sinilah persoalan transparansi dan komunikasi publik menjadi sorotan.


    Humas seharusnya menjadi pintu utama komunikasi antara kepolisian, pers dan masyarakat. Wartawan bukan pihak yang datang untuk meminta perlakuan khusus, melainkan menjalankan tugas jurnalistik dengan melakukan konfirmasi sebelum sebuah informasi disajikan kepada publik.


    Karena itu, persoalan ini tidak semata-mata soal ada atau tidak adanya anggaran publikasi. Yang menjadi pertanyaan adalah seberapa terbuka Polres Langkat menjelaskan mekanisme kerja sama media dan pengelolaan publikasi kepada insan pers maupun masyarakat.


    Jika memang seluruh mekanismenya bersih, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup ruang penjelasan. Buka mekanismenya, jelaskan kewenangannya dan jawab pertanyaan wartawan secara terang.


    Jangan sampai Humas yang seharusnya menjadi jembatan komunikasi justru berubah menjadi tembok birokrasi yang membuat informasi publik tersendat.


    Pernyataan Kapolres Langkat bahwa tidak ada anggaran untuk kerja sama media tentu menjadi bagian penting dalam pemberitaan dan harus dihormati sebagai hak jawab serta klarifikasi. Namun pernyataan tersebut juga layak diuji melalui keterbukaan informasi mengenai bagaimana sebenarnya pola publikasi dan dukungan terhadap media di lingkungan Polres Langkat dilaksanakan.


    Sebab pada akhirnya, yang dipertanyakan bukan sekadar siapa mendapatkan apa, tetapi bagaimana uang dan fasilitas yang berkaitan dengan kepentingan publik dikelola secara transparan dan akuntabel...

    Tuntaspostv Mengabarkan dari Medan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler