-->
  • Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Truk Tangki Putih Biru Misterius Diduga Keluar masuk Mengantar Solar Ilegal ke PT Medan Tropical Canning, Aparat Diminta Bertindak Tegas, Sampai sekarang belum ada tindakan dari Kapolda,,?

     E, Harianja
    Minggu, 05 Juli 2026, Juli 05, 2026 WIB Last Updated 2026-07-05T15:47:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Truk Tangki Putih Biru Misterius Diduga Keluar masuk Mengantar Solar Ilegal ke PT Medan Tropical Canning, Aparat Diminta Bertindak Tegas, Sampai sekarang belum ada tindakan dari Kapolda,,?


    MEDAN /Tuntasposttv.com

    Aktivitas mencurigakan kembali terlihat di kawasan Kawasan Industri Medan (KIM), Jalan Pulau Kangean, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Sebuah truk tangki berwarna biru putih tanpa identitas perusahaan yang jelas terlihat keluar masuk area PT Medan Tropical Canning, sehingga memunculkan dugaan adanya distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal ke dalam kawasan industri tersebut.


    Kejanggalan semakin mencolok karena truk tangki tersebut tidak menggunakan identitas atau logo perusahaan sebagaimana armada pengangkut BBM resmi pada umumnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai asal-usul muatan yang dibawa serta legalitas distribusinya.


    Sejumlah warga sekitar mengaku aktivitas tersebut bukan terjadi sekali atau dua kali. Mereka menyebut truk tangki misterius itu telah berulang kali keluar masuk perusahaan.  Waduh, kalau truk biru putih tanpa nama itu sudah sering masuk keluar, Bang," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.»


    Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk tersebut diduga mengangkut Bio Solar bersubsidi atau BBM ilegal untuk kepentingan operasional industri. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan berpotensi menjadi tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan mengkhianati tujuan subsidi pemerintah.


    Sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, setiap penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.


    Perlu ditegaskan bahwa perusahaan industri diwajibkan menggunakan BBM industri nonsubsidi. Penggunaan Bio Solar bersubsidi, terlebih lagi apabila berasal dari jalur distribusi ilegal, merupakan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan berpotensi merampas hak masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.


    Saat awak media berupaya meminta konfirmasi kepada petugas keamanan PT Medan Tropical Canning terkait keberadaan truk tangki tersebut, pihak perusahaan memilih tidak memberikan penjelasan. Sikap bungkam ini justru semakin memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat yang menunggu klarifikasi secara terbuka.


    Sebagai perusahaan besar, PT Medan Tropical Canning semestinya menunjukkan kepatuhan terhadap seluruh regulasi, termasuk dalam penggunaan BBM industri. Apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka praktik itu tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus hak para nelayan, petani, pelaku UMKM, serta sektor transportasi yang menjadi sasaran utama subsidi BBM dari pemerintah.


    Aparat penegak hukum, BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, dan kepolisian didesak segera turun melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap asal-usul truk tangki tersebut, legalitas BBM yang diangkut, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak yang menikmati distribusi BBM ilegal di kawasan industri.


    Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat kecil justru berpotensi mengalir ke sektor industri yang tidak berhak menerimanya. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu agar tidak ada lagi ruang bagi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sumatera Utara...

    Tim Tuntaspostv Mengabarkan dari Medan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler