-->
  • Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Ketua FORWAKA Medan Iwan Ginting, Bersama Anggota nya, Datangi Polres Pelabuhan Belawan, Soroti Dugaan Pembekuan” Laporan Warga Sejak 2022

     E, Harianja
    Selasa, 19 Mei 2026, Mei 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-19T16:55:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Ketua FORWAKA Medan Iwan Ginting, Bersama Anggota nya, Datangi Polres Pelabuhan Belawan, Soroti Dugaan Pembekuan” Laporan Warga Sejak 2022


    Medan/Tuntasposttv.com

    Aroma ketidakpuasan terhadap penanganan perkara kembali mencuat di tubuh Polres Pelabuhan Belawan. Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Kota Medan (FORWAKA), Iwan Ginting, bersama sejumlah insan pers mendatangi langsung Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (19/5/2026), guna mempertanyakan laporan warga yang disebut mandek sejak tahun 2022 tanpa kepastian hukum yang jelas.


    Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perusakan bangunan milik warga oleh orang tak dikenal. Namun ironisnya, setelah bertahun-tahun berjalan, perkara itu justru dikabarkan dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), memicu tanda tanya besar dan kekecewaan dari pihak pelapor.


    Kedatangan FORWAKA bukan sekadar silaturahmi biasa. Mereka menilai ada keganjilan dalam proses penanganan perkara yang terlalu lama berputar tanpa ujung, hingga akhirnya berakhir dengan penghentian penyidikan yang dianggap tidak transparan.


    “Kalau memang perkara ini dihentikan, tunjukkan dasar hukumnya secara terang kepada masyarakat. Jangan biarkan rakyat kecil mencari keadilan seperti berjalan di lorong gelap tanpa ujung,” tegas Ketua FORWAKA Medan, Iwan Ginting.


    Ia menegaskan, hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah namun tumpul ketika masyarakat membutuhkan kepastian dan perlindungan. Menurutnya, laporan warga yang sudah berjalan sejak 2022 hingga 2025 namun tak kunjung menemui titik terang dapat memunculkan asumsi liar di tengah publik.


    “Ini bukan perkara satu atau dua bulan. Sudah bertahun-tahun masyarakat menunggu. Kalau ujungnya SP3, publik berhak bertanya: apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penanganannya?” lanjutnya.


    FORWAKA juga menyoroti pentingnya transparansi aparat penegak hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat. Sebab apabila penjelasan tidak dibuka secara objektif dan profesional, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dikhawatirkan semakin terkikis.


    Menurut mereka, masyarakat kecil sering kali berada di posisi lemah ketika berhadapan dengan proses hukum yang panjang, berbelit, dan minim kepastian. Kondisi seperti inilah yang dinilai memicu rasa kecewa dan ketidakpercayaan terhadap aparat.


    “Jangan sampai muncul opini di tengah masyarakat bahwa laporan warga bisa hilang arah begitu saja. Penegakan hukum harus bisa dilihat, dirasakan, dan dipertanggungjawabkan,” ujar Iwan Ginting lagi dengan nada tegas.


    FORWAKA Medan mendesak Polres Pelabuhan Belawan agar membuka kembali ruang klarifikasi kepada pelapor serta menjelaskan secara rinci alasan penghentian perkara tersebut. Mereka menilai, kejelasan hukum adalah hak masyarakat yang tidak boleh dikaburkan oleh proses yang tertutup.


    Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk tekanan moral dan kontrol sosial dari insan pers terhadap penanganan perkara yang dinilai berlarut-larut. FORWAKA menegaskan akan terus mengawal persoalan itu hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang adil, transparan, dan tidak meninggalkan kesan adanya pembiaran terhadap penderitaan warga pencari keadilan...

    Tuntaspostv Mengabarkan dari Medan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler