• Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Gawat Tak Ada Plang Proyek, Pengerjaan Drainase Jl. Geperta Ujung Medan Langgar Ketentuan Informasi Publik

    Redaksi E, Harianja
    Rabu, 02 Juli 2025, Juli 02, 2025 WIB Last Updated 2025-07-02T14:31:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Gawat Tak Ada Plang Proyek, Pengerjaan Drainase Jl. Geperta Ujung Medan Langgar Ketentuan Informasi Publik


    Medan/Tuntasposttv.com

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada hari Kamis 26/06/25 dan empat orang lainnya diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini publik menyoroti proyek yang sedang berjalan di kota Medan. 


    Kadis PUPR Topan Obaja Ginting diketahui baru menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut lebih kurang selama 4 bulan sudah terjaring OTT oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan. Berbagai karangan sempat mengihiasi jalan kota Medan sebagai bentuk apresiasi warga kota Medan terhadap KPK. 


    Salah satu sorotan Publik pasca Kadis PUPR Sumut terjaring OTT salah satunya adalah proyek pembangunan yang ada di jalan Gaperta Ujung yang tidak menyertakan papan plank informasi publik, proyek pembangunan U ditc pada saluran air Masyarakat ini diduga kuat jadi bahan mencari keuntungan pribadi dengan ijin instansi terkait. 


    Pantauan tim Wartawan dilokasi, pemasangan dan material U Ditc diduga asal asalan, dimana tim Wartawan mendapati salah satu U Ditc dalam keadaan hancur tepat di depan Restoran Gacoan, diduga material dan bahan pendukung besi sebagai penambah daya tahan tidak sesuai dengan standar. Rabu (2/7/2025)


    Keterangan dari pihak Restoran Gacoan, U Ditc yang terpasang di jalan masuk restoran sudah mengalami pecah / hancur sebanyak tiga kali dan dilakukan penggantian 3 kali oleh pengelola Proyek, dan untuk ketiga kalinya U Ditc tersebut juga diketahui pecah kembali. 


    Ketika ditanya penyebab pecahnya U Ditc tersebut, pihak pengelola Gacoan menyampaikan , U Ditc tersebut pecah saat kendaraan angkutan barang Mobil jenis Pick up dengan tonase 3 Tinggal Restoran Gacoan melintasi U Ditc tersebut, diduga U Ditc tidak punya daya tahan mengakibatkan U Ditc tersebut hancur. 


    Pihak pengelola Restoran Gacoan juga menyampaikan, setelah U Ditc pecah untuk ketiga kalinya, pihak proyek meminta pihak pengelola Restoran Gacoan mengganti sendiri dengan biaya sendiri. Sedangkan sebelum pembongkarannya pihak pengelola menyampaikan bahwa jalan masuk restoran sebelumnya tidak bermasalah dengan angkutan barang. 


    ".Terkait tak adanya plang proyek, tentu hal itu bertentangan dengan transparansi penggunaan anggaran dari Negara Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.


    Terpisah Plt. Kepada Dinas PUPR Sumut Gibson ketika dikonfirmasi tentang proyek U Ditc yang tidak menyertakan plank di Jl. Gaperta ujung, Gibson Panjaitan Tidak menyampaikan konfirmasi kepada tim wartawan, tapi hingga berita ini diturunkan, Plt Kadis PUPR Gibson Panjaitan belum memberikan konfirmasi berarti bungkam kepada Wartawan. 


    Perlu tindakan serius Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya KPK untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara, dan dugaan terjadinya kerjasama yang antara pihak PUPR dengan oknum pengelola Proyek untuk mencari keuntungan pribadi...



    Tim Tuntasposttv.com Mengabarkan dari Medan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler