• Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Di Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan Dugaan Adanya Pembiaran Peredaran Narkotika Serta Pemungutan Liar Dalam Tahanan Rutan Kelas l Labuhan Deli

    Redaksi E, Harianja
    Sabtu, 05 Juli 2025, Juli 05, 2025 WIB Last Updated 2025-07-05T10:59:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Di  Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan Dugaan Adanya Pembiaran Peredaran Narkotika Serta Pemungutan Liar Dalam Tahanan Rutan Kelas l Labuhan Deli 


    Medan/Tuntasposttv.com

    Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatra Utara (AMPK-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Di  Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (5/7/2025).


    Dalam aksinya, Aliansi  Mahasiswa peduli keadilan menyampaikan bahwa Sumatera Utara adalah salah satu Provinsi yang menjadi atensi dalam pemberantasan Narkotika, bahkan dalam aksi ini Mahasiswa peduli keadilan dengan lantang meneriakkan bahwa sumut adalah tempat peredaran Narkotika terbesar dan menjadi transit jaringan Narkoba antar Provinsi. 


    Massa aksi Aliansi Mahasiswa peduli keadilan juga membawa tulisan bertuliskan didalam Rutan Kelas l Labuhan Deli Dengan dugaan Menggunakan kaki tangan Masyarakat Sipil Inisial Amek jaringan Narkotika di dalam rutan labuan Deli Periksa Dan Tangkap Amek Yang diduga Menjadi Pintu untuk Mengungkap kasus dugaan Praktik jaringan Narkotika didalam Rutan Kelas l Labuhan Deli Jual beli Kamar Tahanan serta jual beli Perkara di kejaksaan dan pengadilan atas kordinasi dengan kepala pengaman rutan kelas l Labuhan Deli inisial ASR.


    Seruan utama aksi  Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa peduli keadilan Sumatera Utara menggugat ini adalah dugaan keterlibatan Lapas dan Rutan di Provinsi Sumatera Utara dalam pengendalian jaringan Narkotika khususnya dari Aceh. 


    Aliansi Mahasiswa peduli Keadilan ini juga dengan tegas meneriakkan Meminta Kepada Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sumatera Utara Untuk melakukan sidak dan evaluasi secara menyeluruh setiap pejabat Rutan kelas 1 Labuhan Deli yang diduga tidak Proporsional dalam mengelola rumah tahanan yang ada di labuan deli serta melakukan pembiaran terhadap segala tindakan yang Dilarang oleh Hukum seperti dugaan jaringan narkotika dalam lapas dan diduga adanya pungutan liar Pembebanan biaya sewa kamar dalam Rutan Kelas l Labuhan Deli distribusi Narkoba belum sepenuhnya terputus dari lembaga Pemasyarakatan. 


    Aliansi Mahasiswa peduli keadilan Sumatera Utara  meminta Kepada Kepala Kejaksaan negeri Belawan Untuk ikut Andil dalam Proses Membuka Tabir Kotor  Rutan Kelas l Labuhan Deli Atas dugaan Adanya Peredaran gelap Narkotika didalam Rutan Kelas l Labuhan Deli yang diduga Peredaran gelap Narkotika didalam Rutan Kelas l Labuhan Deli yang diduga dikendalikan oleh kepala pengamanan Rutan Berinisial ASR dan Menggunakan kaki tangan Masyarakat Sipil Inisial Amek.


    Perlunya ketegasan dalam pengendalian Narkotika di sumut, termasuk terhadap Narapidana Narkotika di Sumatera Utara, dimana Pun itu yang terjerat kasus Narkoba telah merusak generasi bangsa secara umum. 


    Dalam aksi tersebut, Ketua AMPK-SU, Muhammad Nur Adlin yang didampingi Sekretaris Fery Setiawan, menyampaikan Kepada Awak Media Dari Tuntasposttv.com (3/7/2025)  sejumlah tuntutan tegas. Di antaranya, meminta aparat penegak hukum memeriksa dan menangkap seorang oknum berinisial (A) yang diduga menjadi penghubung jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Labuhan Deli.


    Selain itu, massa juga mendesak pemeriksaan terhadap Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli berinisial (ASR). Oknum tersebut diduga terlibat praktik jual beli perkara di kejaksaan dan pengadilan, serta mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika dan pungutan liar di dalam rutan, termasuk pungutan untuk biaya sewa kamar yang nilainya bervariasi.


    ".Upaya awak media untuk meminta tanggapan langsung dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut tidak membuahkan hasil. Salah seorang pegawai terlihat buru-buru masuk ke dalam kantor dan tak mengizinkan wartawan melakukan konfirmasi.


    Aksi ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong pihak berwenang melakukan pemeriksaan dan penindakan demi tegaknya supremasi hukum di wilayah Sumatra Utara.



    Dalam akainya, Aliansi Mahasiswa peduli keadilan Sumatera Utara  Meminta Periksa Kepala Pengamanan Rutan Kelas l Labuhan Deli Yang diduga Mengakomodir Setiap Kegiatan Transaksional Jaringan  Peredaran gelap Narkotika  hingga massa aksi memutuskan untuk membubarkan diri, dan berjanji akan membawa massa lebih besar lagi apabila tuntutan mereka tidak ditanggapi...




    Tim Tuntaspotv.tv mengabarkan dari Medan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler