![]() |
Diduga SMP Negeri Sumbul korupsi dana BOS Minimnya Pengawasan Serius Dari Dinas Pendidikan Dairi |
Sidikalang Sumbul/Tuntaspostv
SMP Negeri 3 Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi kini menuai sorotan, Pengalokasian dan penyaluran Anggaran Dana Bos selama bertahun tahun patut dipertanyakan.
Minimnya pengawasan dan tindakan tegas dari Dinas Pendidikan dan instansi terkait menjadi kesempatan besar buat oknum pengelola anggaran Dana Bos disetiap sekolah untuk mencari keuntungan pribadi dengan menyalah gunakan Anggaran Dana Bos.
Ketika tim Wartawan mendatangi 30/07/25 SMP Negeri 3 Sumbul sekira jam 10.00 wib, Tim Wartawan diterima langsung oleh Humas SMP Negeri 3 Tambunan, dimana saat itu Kepala Sekolah Mochlen Nadeak tidak ada ditempat.
Hal yang tak terduga sempat terjadi dimana saat kedatangan tim wartawan di SMP Negeri 3 ini, tidak satupun Guru yang bisa dan berkenan ditemui, para guru terkesan alergi dan tidak suka dengan kedatangan wartawan.
Hal ini memunculkan pertanyaan bagi tim wartawan, Kuat diduga Sekolah SMP Negeri 3 Sumbul sengaja tidak menerima kehadiran Wartawan karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bos dan sarat praktek Korupsi demi keuntungan pribadi.
Tim Wartawan juga dikagetkan dengan jawaban para guru, dimana ketika Wartawan bertanya buku tamu kunjungan, Guru satu persatu meninggalkan wartawan dan mencari cari buku tamu. Akhirnya Humas SMP Negeri 3 menemukan tim wartawan .
Ketika tim Wartawan mencoba konfirmasi terkait pengalokasian Dana Bos tersebut, Humas Tambunan menyampaikan tidak mengetahui pasti Pengalokasian Dana Bos tersebut karena bukan wewenang nya, Ia meminta tim Wartawan untuk menunggu kehadiran Kepala Sekolah Mochlen Nadeak untuk informasi lebih lanjut.
Perlu diketahui Anggaran Dana Bos SMP Negeri 3 yang berhasil didapatkan dari berbagai sumber untuk pertahun 2024 adalah tahap 1 Rp. 354.960.000 dan tahap 2 sebesar Rp. Rp.354.960.000
Untuk perincian penyaluran dan pengalokasian Anggaran Dana BOS
Tahun 2024 sebagai berikut.
Rp 354.960.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
612
Tanggal Pencairan
18 Januari 2024
Rincian Penggunaan
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 55.800.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 21.484.040
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 27.511.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 110.675.594
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 22.740.000
langganan daya dan jasa
Rp 13.937.850
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 26.892.600
menyediakan alat multimedia pembelajaran
Rp 16.284.500
pembayaran honor
Rp 58.920.000
Total Dana
Rp 354.245.584
Tahap 2
Anggaran Dana BOS
Tahun 2024
Tahun
Rp 354.960.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
612
Tanggal Pencairan
12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 9.824.000
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 57.094.800
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 17.710.340
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 32.107.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 114.707.376
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 21.600.000
langganan daya dan jasa
Rp 14.140.300
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 25.985.600
pembayaran honor
Rp 62.505.000
Total Dana
Rp 355.674.416
Perlu perhatian dan peran serius Dinas Pendidikan Sumatera Utara, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi untuk lebih serius mengawasi penyaluran Dana Bos di SMP Negeri 3 Sumbul untuk mencegah adanya praktek Korupsi demi keuntungan pribadi.
Dengan temuan Wartawan, Pimpinan Redaksi Boaboa.id / BBTV Marolop Sihotang akan menyurati langsung Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi untuk permohonan konfirmasi langsung anggaran Dana Bos di SMP Negeri 3 Sumbul.
Dari Sumbul Kabupaten Dairi Tim Tuntaspostv melaporkan