![]() |
Pihak keluarga menolak rekonstruksi digelar secara tertutup, dimana rekonstruksi dilakukan di lantai 2 Reskrim Polrestabes Medan. |
Medan/Tuntasposttv.com
Gelar Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Eks Prajurit TNI Andreas Sianipar di Polrestabes Medan sempat terjadi ketegangan antara pihak keluarga korban dengan pihak Kepolisian.
Ketegangan ini bermula saat akan digelar rekonstruksi , pihak keluarga menolak rekonstruksi digelar secara tertutup, dimana rekonstruksi dilakukan di lantai 2 Reskrim Polrestabes Medan.
Pihak keluarga menduga, rekonstruksi secara tertutup ini sengaja dibuat untuk menutupi kronologis kejadian sebenarnya dari Publik khususnya terhadap keluarga korban , dan melindungi pelaku dari kejadian yang sebenarnya.
Anggito Sianipar selaku adik Korban dengan tegas dan lantang mengatakan keberatan nya dengan gelar rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan, dimana dalam undangan rekonstruksi nya keluarga korban diundang untuk gelar rekonstruksi di halaman Polrestabes Medan.
Pantauan wartawan senin 24/0325 , rekonstruksi dimulai sekira pukul 12.30 Wib, rekonstruksi digelar dilantai 2 Satreskrim Polrestabes Medan.
Dalam Rekonstruksi ini, pihak kepolisian turut menghadirkan para tersangka, termasuk Holmes hadir menggunakan seragam lengkap dinas TNI, Selain Holmes, tampak hadir juga istrinya Juariah yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, Juariah dihadirkan menggunakan baju tahanan.
Selain itu, polisi juga menghadirkan empat tersangka lainnya. Keempatnya yakni, CJS alias Jovan (23), MFIH alias Aji (25), FA (37) dan Faisal (45). Mereka mengenakan baju tahanan
Selama gelar rekonstruksi berjalan dilantai 2 pihak keluarga korban di luar ruangan reskrim Polrestabes Medan , masih tampak ramai dan masih terdengar menyampaikan keberatan nya atas rekonstruksi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan.
Tono Sianipar menyampaikan saat rekonstruksi berjalan, banyak kejanggalan dan tidak sesuai fakta sebenarnya, ia juga menyampaikan, Ia dilarang mengambil dokumentasi atau rekaman menggunakan Handphone saat rekonstruksi berjalan.
Adik korban, Tono Sianipar mengatakan abangnya telah hilang sejak Minggu (8/12/2024). Awalnya, abangnya diculik saat berada di Gang Damai Jalan Medan-Binjai KM 10, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, sekira pukul 01.00 WIB.
Kemudian, korban dibawa paksa oleh sejumlah orang dan dibawa masuk ke dalam mobil. Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga telah menangkap empat warga sipil. Keempatnya, yakni CJS alias Jovan (23), MFIH alias Aji (25), FA (37) dan Faisal (45).
Tono Sianipar tetap dengan tegas meminta rekonstruksi harus digelar terbuka dan transparan dan dilakukan di halaman Polrestabes Medan,. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk tidak melarang awak media untuk mendokumentasikan atau merekam langsung rekonstruksi yang berjalan....
Edison Harianja