• Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Ardila Kecewa Dua Tahun Kasus Penipuan Belum Tuntas,Kanit Reskrim Polrestabes Medan AKP.M.Karo Karo Cuek Saat Dikonfirmasi. Ada Apa Dengan Oknum Polrestabes Medan?

    Redaksi E, Harianja
    Jumat, 28 Maret 2025, Maret 28, 2025 WIB Last Updated 2025-03-29T06:15:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Ardila Kecewa Dua Tahun Kasus Penipuan Belum Tuntas,Kanit Reskrim Polrestabes Medan  AKP.M.Karo Karo Cuek Saat Dikonfirmasi. Ada Apa Dengan Oknum Polrestabes Medan?



    Medan/Tuntasposttv.com 

    Polrestabes Medan menuai sorotan publik, khususnya Satreskrim Polrestabes Medan. Kali ini Polrestabes Medan diduga tidak bekerja profesional dengan penanganan laporan Masyarakat.


    Ardila seorang warga Medan mengaku salah satu dari beberapa orang korban yang melapor di Polrestabes Medan tidak mendapatkan pelayanan baik dalam penanganan kasus penipuan yang Ia laporkan hingga laporannya berjalan 2 tahun belum jelas.


    Ardila menyampaikan, Ia telah melaporkan kasus penipuan yang menimpanya di Polrestabes Medan dengan laporan Polisi Nomor LP / B / 164 / II / 2023 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 08 /02/2023.


    Ia mengaku telah ditipu oleh SRW dengan modus jual tanah yang berlokasi di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang dengan luas tanah 40 X 20 m atau luas 809 m persegi.


    Dari kasus penipuan yang dilakukan oleh SRW ini Ardila mengaku Ia dirugikan sampai ratusan juta rupiah, Ia juga menambahkan Ia merasa ditipu dengan mengumbar janji janji tanpa pernah membuktikan status tanah yang Ia beli.


    Atas laporan Polisi yang Ia buat, Ardila menyampaikan bahwa SRW sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polrestabes Medan, bahkan Ia mengaku bahwa SRW sudah pernah ditangkap tapi dalam beberapa hari SRW diketahui sudah bebas.





    Mengetahui SRW tidak ditahan , Ardila kembali mempertanyakan status kasusnya ke Penyidik Polrestabes Medan, Ardila mengaku tidak mendapatkan jawaban berarti dari kepolisian atas kasusnya, bahkan polisi menurut Ardila banyak membuat alasan untuk mengulur ulur waktu.


    Ketika menemui Wartawan, Ardila mengatakan sangat kecewa dengan Polrestabes Medan, atas kekecewaan nya Ia menyampaikan sudah pernah melaporkan penyidik yang menangani kasus laporannya ke Propam Polda Sumut, tapi semua tidak ada perkembangan.


    Ardila saat didampingi tim Wartawan ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk menemui penyidik dan kasat Reskrim Polrestabes Medan, Penyidik dan Kasat Reskrim tidak berkenan ditemui , padahal diketahui saat itu penyidik ada diruanganya.


    Tim Wartawan sudah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hingga telpon berulang ulang, Kanit Reskrim AKP. M. Karo Karo tidak memberikan tanggapan dan jawaban.


    Merasa tidak ada jawaban dan tanggapan, Ardila bersama tim Wartawan memutuskan meninggalkan ruangan Satreskrim Polrestabes Medan.


    Ardila berharap Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto S.I.K., M.H turun tangan dalam penanganan kasus penipuan yang dialaminya, Ia juga meminta Kapolda Sumut juga ikut menindaklanjuti laporannya di Propam Polda terkait ketidak Profesionalan Anggotanya.


    Tim redaksi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler