-->
  • Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Bangunan Diduga Tanpa Plang (PBG) Menjamur di Jalan Tengku Amir Hamzah, Camat Helvetia Dipertanyakan

     E, Harianja
    Kamis, 17 September 2026, September 17, 2026 WIB Last Updated 2026-09-17T07:38:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Bangunan Diduga Tanpa Plang (PBG) Menjamur di Jalan Tengku Amir Hamzah, Camat Helvetia Dipertanyakan


    TUNTASPOSTTV.COM / MEDAN

    Persoalan bangunan yang diduga berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali mencuat di Kota Medan. Salah satunya berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, tepat di kawasan pinggir Jalan Griya Besar, Kecamatan Medan Helvetia.


    Di tengah gencarnya Pemko Medan menertibkan administrasi dan legalitas bangunan, keberadaan bangunan yang diduga belum memasang maupun memperlihatkan informasi PBG tersebut justru mempertanyakan efektivitas pengawasan pemerintah di lapangan.


    Masalahnya bukan sekadar ada atau tidaknya papan informasi. Persoalan utamanya adalah apakah bangunan tersebut benar-benar telah tidak memiliki Plang (PBG) dan memenuhi seluruh ketentuan penyelenggaraan bangunan gedung.


    Jika dokumen (PBG )memang ada, Pemko Medan harus mampu menjelaskan status dan peruntukannya. Sebaliknya, apabila setelah pemeriksaan resmi terbukti bangunan tersebut didirikan tanpa Plang PBG, maka tidak boleh dibiarkan begitu saja sampai bangunan selesai dan dimanfaatkan.


    Kondisi seperti itu menunjukkan adanya celah dalam pengawasan. Sebab, pembangunan gedung tidak mungkin tiba-tiba berdiri dalam satu malam. Ada tahapan pekerjaan, ada aktivitas konstruksi, dan ada perangkat pemerintah yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan bangunan di wilayahnya.


    Karena itu, pertanyaan paling mendasar harus diarahkan kepada instansi pengawas: kapan bangunan tersebut mulai dibangun, siapa yang melakukan pengawasan, apakah pernah dilakukan pemeriksaan, dan apa tindakan yang sudah diberikan apabila ditemukan ketidaksesuaian?


    Jangan sampai pengawasan pemerintah hanya terlihat setelah bangunan menjadi sorotan media dan masyarakat. Kalau benar pengawasan berjalan, indikasi persoalan legalitas seharusnya dapat diketahui sejak pekerjaan pembangunan dimulai.


    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan bersama Satpol PP Kota Medan serta perangkat daerah teknis terkait harus segera melakukan pemeriksaan terhadap bangunan tersebut. Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat ada atau tidaknya papan proyek, tetapi harus mencocokkan status PBG, nama pemilik atau penanggung jawab, fungsi bangunan, kesesuaian dokumen dengan kondisi fisik, serta proses perizinan yang tercatat pada pemerintah daerah.


    Apabila hasil pemeriksaan menemukan bangunan tersebut tidak memiliki Plang PBG atau terdapat pelanggaran ketentuan bangunan gedung, maka tindakan administratif harus dijalankan sesuai aturan dan tahapan penegakan yang berlaku.


    Jangan ada kesan bahwa aturan hanya tajam kepada masyarakat kecil, sementara bangunan yang berdiri di kawasan strategis dapat lolos dari pengawasan.


    Pemko Medan juga perlu membuka kejelasan mengenai mekanisme pengawasan di Kecamatan Medan Helvetia. Sebab, maraknya pembangunan yang legalitasnya dipertanyakan bukan hanya menyangkut persoalan administrasi, tetapi juga menyentuh wibawa pemerintah dalam menjalankan aturan.


    Publik berhak mengetahui apakah bangunan tersebut sudah memiliki PBG atau belum. Jika sudah, tunjukkan legalitasnya. Jika belum, jelaskan mengapa pembangunan dapat berlangsung dan tindakan apa yang akan dilakukan.


    Jangan biarkan persoalan berhenti pada pemeriksaan dan pendataan. Bila terbukti melanggar, penegakan aturan harus menjadi ujungnya.


    Pemko Medan dituntut membuktikan bahwa pengawasan bangunan di Kota Medan benar-benar bekerja. Sebab, membiarkan bangunan berdiri lebih dahulu baru kemudian mempersoalkan legalitasnya hanya akan memperlemah fungsi pengawasan dan membuat aturan kehilangan daya tekan di lapangan...

    Tuntaspostv Mengabarkan dari Medan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler