![]() |
Kuat Dugaan Kepala Sekolah SMP Negri 1 Sitinjo M.Limbong Mengelak kepada wartawan Medan Terkait Konfirmasi Anggaran Dana Bos |
Sidikalang/Tuntasposttv
Pengalokasian Anggaran Dana BOS di SMP Negeri 1 Sitinjo disorot, Kepala Sekolah Jadi M Limbong tidak berkenan dan terkesan menghindar bertemu dengan Wartawan. Penggunaan dan pengalokasian Dana Bos patut dipertanyakan.
Dua kali kunjungan tim Wartawan ke Sekolah SMP Negeri 1 Sitinjo, Kepala Sekolah Jadi M Limbong tidak berada di kantor dengan alasan belum datang. Ketika tim Wartawan hendak mengisi daftar tamu, pihak sekolah melalui security menyampaikan tidak ada dilengkapi dengan buku tamu.
Pantauan wartawan di lokasi sekolah, tampak bangunan dan dinding sekolah tidak ada perawatan , sedangkan diketahui Pihak SMP Negeri 1 Sitinjo sudah mengeluarkan anggaran besar untuk biaya pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana per tahun 2024 mencapai ratusan juta Rupiah. (28/8/2025)
Ketika tim Wartawan juga menyoroti ruangan perpustakaan di sekolah ini, tampak barisan buku yang tersusun di rak perpustakaan dinilai tidak sesuai dengan penggunaan anggaran besar untuk perpustakaan dan pojok baca .
Kuat diduga Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sitinjo adanya penyalahgunaan Anggaran Dana bos selama bertahun-tahun, Kepala Sekolah Jadi M Limbong diduga memanfaatkan Anggaran Dana bos untuk memperkaya diri sendiri.
Perlu diketahui untuk penggunaan dan pengalokasian Dana bos di SMP Negeri 1 Sitinjo per tahun 2024 dari berbagai sumber adalah :
Tahap 1.
Anggaran Dana BOS Tahun 2024
Rp 306.240.000
Jumlah Siswa Penerima
528
Tanggal Pencairan
18 Januari 2024
Rincian Penggunaan
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 57.828.000
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 5.100.000
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 9.700.000
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 84.076.700
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 7.550.000
Langganan daya dan jasa
Rp 13.789.790
Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 70.852.810
Menyediakan alat multimedia pembelajaran
Rp 3.092.700
Pembayaran honor
Rp 54.250.000
Total Dana
Rp 306.240.000
Tahap 2
Anggaran Dana BOS Tahun 2024
Rp 306.240.000
Jumlah Siswa Penerima
528
Tanggal Pencairan
12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 10.000.000
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 5.100.000
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 25.350.000
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 148.109.500
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 9.000.000
Langganan daya dan jasa
Rp 20.560.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 45.020.500
Pembayaran honor
Rp 43.100.000
Total Dana
Rp 306.240.000
Terpisah, Pimpinan Redaksi Boaboa.id Marolop Sihotang saat ditemui menyampaikan akan menyurati langsung Dinas Pendidikan, Dinas Inspektorat Kabupaten Dairi dan Sekolah SMP Negeri 1 Sitinjo untuk permohonan Klarifikasi tentang penyaluran dan pengalokasian Dana Bos di SMP Negeri 1 Sitinjo.
Perlu pengawasan serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Dinas Inspektorat Dairi dan memeriksa pengalokasian Dana Bos di SMP Negeri 1 Sitinjo yang diduga menjadi ajang korupsi dan sudah berjalan bertahun-tahun, untuk menjaga nama baik Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Dairi..Tim tuntaspostv Mengabarkan dari Medan