![]() |
Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang diduga Alergi dengan kedatangan Wartawan Medan |
Sidikalang/Tuntasposttv
Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang diduga Alergi dengan kedatangan Wartawan, Wartawan yang hendak melakukan Dokumentasi dilingkungan Sekolah mendapatkan penolakan dari Kepala Sekolah Asima Emawati Simarmata.
Kedatangan tim wartawan di SMP Negeri 3 Sidikalang hanya disambut oleh security Sekolah, ketika tim wartawan meminta bertemu dengan pihak sekolah atau perwakilan sekolah, melalui security menyampaikan pihak sekolah belum berkenan menemui wartawan.
Penolakan yang dilakukan oleh kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang ini diduga sengaja untuk menghindari konfirmasi tim wartawan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bos dengan angka Fantastis mencapai milyaran rupiah setiap tahunnya.
Aksi penolakan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah ini diduga untuk menutupi dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Bos di Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang selama dirinya menjabat.
Perlu diketahui untuk Pengalokasian dan Penggunaan Dana Bos di SMP Negeri 3 Sidikalang ini menurut berbagai sumber sebagai berikut.
Anggaran Dana BOS
Tahun 2024
Rp 505.760.000
Jumlah Siswa Penerima
872
Tanggal Pencairan
18 Januari 2024
Rincian Penggunaan
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 1.440.000
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 49.365.000
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 17.177.250
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 131.810.500
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 7.290.000
Langganan daya dan jasa
Rp 12.674.300
Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 225.448.350
Menyediakan alat multimedia pembelajaran
Rp 14.254.600
Pembayaran honor
Rp 46.300.000
Total Dana
Rp 505.760.000
Tahap 2
Anggaran Dana BOS Tahun 2024
Rp 505.760.000
Jumlah Siswa Penerima
872
Tanggal Pencairan
12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 17.750.000
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 97.266.800
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 49.327.000
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 31.373.000
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 142.391.400
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 900.000
Langganan daya dan jasa
Rp 13.638.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 98.413.800
Menyediakan alat multimedia pembelajaran
Rp 17.500.000
Pembayaran honor
Rp 37.200.000
Total Dana
Rp 505.760.000
Perlu pengawasan dan Evaluasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi terhadap kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sidikalang, dan turun langsung mengawasi penggunaan dan pengalokasian Dana Bos di SMP Negeri 3 Sidikalang.
Tim tuntasposttv Mengabarkan dari Medan