![]() |
Kepsek Sekolah SD Negri 030353 Mencari Keuntungan Pribadi Dugaan Menyalagunakan Anggaran Dana Bos |
Sidikalang Sumbul/Tuntasposttv.com
Jauhnya pantauan Media untuk menyoroti Informasi dan peristiwa yang terjadi di Desa desa menjadi salah satu penyebab utama Masyarakat di Desa jarang mengetahui informasi penting yang terjadi di Desanya sendiri.
Seperti pantauan Tim Wartawan yang datang langsung dari Medan di Desa Sileu Leu Parsaoran, tim Wartawan menyoroti salah satu sekolah SD sesuai dengan beberapa keluhan yang berhasil dihimpun dari beberapa orang tua Siswa.
SD 030353 Sileu Leu Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara, SD ini berlokasi berdekatan dengan gedung SMP Negeri 5 Sumbul. Jarangnya media menyoroti Desa ini diduga menjadi kesempatan besar Kepala Sekolah di SD Negeri 030353 mencari keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan anggaran Dana Bos.
Belum lagi beberapa keluhan orang tua siswa yang berhasil ditemui menyampaikan keluhannya kepada tim Wartawan, bahwa SD 030353 melakukan dugaan pungli dengan melakukan pengutipan LKS sebesar Rp. 25.000 per Siswa.
Ketika tim wartawan melakukan Konfirmasi langsung ke pihak SD Negeri 030353 Sileu Leu terkait pengggunaan dan pengalokasian Dana Bos di SD tersebut, PLT Kepala Sekolah Frida Natalia Siringo Ringo menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Bos tersebut dikelola oleh Kepala Sekolah sebelumnya.
Ketika tim wartawan melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah sebelumnya Herman Meliala, Ia mengaku bahwa pengelolaan Dana Bos per tahun 2024 ia dikelola hanya dalam 1 semester, yang selanjutnya dikelola langsung oleh kepala sekolah yang baru Frida Natalia Siringo Ringo.
Ditanya soal kebenaran pengelolaan Dana Bos sebelumnya yaitu per tahun 2023 dan 2024, Herman Meliala menyampaikan sudah melaporkan penggunaan dan pengalokasian Dana Bos tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, ia juga mengaku bahwa saat ini sudah Pensiun.
Dari pernyataan kedua Kepala Sekolah tersebut, tim wartawan menduga pengalokasian Dana Bos si SD Negeri 030353 Sileu Leu diduga sarat korupsi, dimana dari keterangan kedua Kepala sekolah tidak sesuai.
Terjadinya dugaan Korupsi anggaran Dana Bos di SD Negeri 030353 Sileu Leu, diduga ada keterlibatan Dinas Pendidikan Dairi, Dinas Inspektorat Dairi sehingga dugaan praktik Korupsi ini berjalan mulus tanpa melakukan pemeriksaan kebenaran pengalokasian langsung dan tindakan dan sanksi tegas
Perlu peran serius Dinas Pendidikan kabupaten Dairi, Dinas Inspektorat Dairi untuk turun langsung ke Sekolah SD Negeri 030353 Sileu Leu, untuk membantah dugaan keterlibatan Dinas Pendidikan dengan dugaan korupsi dan Pungli yang terjadi di SD Negeri 030353 Sileu Leu.
Perlu diketahui Anggaran Dana Bos SD Negeri 030353 Sileu Leu per tahun 2024 adalah.
Anggaran Dana BOS
2024
Tahun
Rp 97.375.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Jumlah Siswa Penerima
205
Tanggal Pencairan
18 Januari 2024
Rincian Penggunaan
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 41.236.400
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 1.595.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 21.212.300
langganan daya dan jasa
Rp 2.140.800
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 590.500
pembayaran honor
Rp 30.600.000
Total Dana
Rp 97.375.000
Tahap 2
Anggaran Dana BOS
2024
Tahun
Rp 97.375.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Jumlah Siswa Penerima
205
Tanggal Pencairan
12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.200.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 1.300.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 26.276.500
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 7.200.000
langganan daya dan jasa
Rp 2.072.500
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 33.526.000
pembayaran honor
Rp 25.800.000
Total Dana
Rp 97.375.000.
Dari Dairi tim Tuntaspostv melaporkan Dari Medan