• Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Kepsek Sekolah SD Negri 030353 Mencari Keuntungan Pribadi Dugaan Menyalagunakan Anggaran Dana Bos

    Redaksi E, Harianja
    Jumat, 01 Agustus 2025, Agustus 01, 2025 WIB Last Updated 2025-08-02T02:11:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Kepsek Sekolah SD Negri 030353 Mencari Keuntungan Pribadi Dugaan Menyalagunakan Anggaran Dana Bos


    Sidikalang Sumbul/Tuntasposttv.com

    Jauhnya pantauan Media untuk menyoroti Informasi dan peristiwa yang terjadi di Desa desa menjadi salah satu penyebab utama Masyarakat di Desa jarang mengetahui informasi penting yang terjadi di Desanya sendiri.


    Seperti pantauan Tim Wartawan yang datang langsung dari Medan di Desa Sileu Leu Parsaoran, tim Wartawan menyoroti salah satu sekolah SD sesuai dengan beberapa keluhan yang berhasil dihimpun dari beberapa orang tua Siswa. 


    SD 030353 Sileu Leu Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara, SD ini berlokasi berdekatan dengan gedung SMP Negeri 5 Sumbul. Jarangnya media menyoroti Desa ini diduga menjadi kesempatan besar Kepala Sekolah di SD Negeri 030353 mencari keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan anggaran Dana Bos.


    Belum lagi beberapa keluhan orang tua siswa yang berhasil ditemui menyampaikan keluhannya kepada tim Wartawan, bahwa SD 030353 melakukan dugaan pungli dengan melakukan pengutipan LKS sebesar Rp. 25.000 per Siswa. 


    Ketika tim wartawan melakukan Konfirmasi langsung ke pihak SD Negeri 030353 Sileu Leu terkait pengggunaan dan pengalokasian Dana Bos di SD tersebut, PLT Kepala Sekolah Frida Natalia Siringo Ringo menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Bos tersebut dikelola oleh Kepala Sekolah sebelumnya. 


    Ketika tim wartawan melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah sebelumnya Herman Meliala, Ia mengaku bahwa pengelolaan Dana Bos per tahun 2024 ia dikelola hanya dalam 1 semester, yang selanjutnya dikelola langsung oleh kepala sekolah yang baru Frida Natalia Siringo Ringo. 


    Ditanya soal kebenaran pengelolaan Dana Bos sebelumnya yaitu per tahun 2023 dan 2024, Herman Meliala menyampaikan sudah melaporkan penggunaan dan pengalokasian Dana Bos tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, ia juga mengaku bahwa saat ini sudah Pensiun. 


    Dari pernyataan kedua Kepala Sekolah tersebut, tim wartawan menduga pengalokasian Dana Bos si SD Negeri 030353 Sileu Leu diduga sarat korupsi, dimana dari keterangan kedua Kepala sekolah tidak sesuai. 


    Terjadinya dugaan Korupsi anggaran Dana Bos di SD Negeri 030353 Sileu Leu, diduga ada keterlibatan Dinas Pendidikan Dairi, Dinas Inspektorat Dairi sehingga dugaan praktik Korupsi ini berjalan mulus tanpa melakukan pemeriksaan kebenaran pengalokasian langsung dan tindakan dan sanksi tegas 


    Perlu peran serius Dinas Pendidikan kabupaten Dairi, Dinas Inspektorat Dairi untuk turun langsung ke Sekolah SD Negeri 030353 Sileu Leu, untuk membantah dugaan keterlibatan Dinas Pendidikan dengan dugaan korupsi dan Pungli yang terjadi di SD Negeri 030353 Sileu Leu. 


    Perlu diketahui Anggaran Dana Bos SD Negeri 030353 Sileu Leu per tahun 2024 adalah. 


    Anggaran Dana BOS

    2024

    Tahun

    Rp 97.375.000


    Jumlah dana yang diterima sekolah


    Sedang Disalurkan


    Jumlah Siswa Penerima

    205

    Tanggal Pencairan

    18 Januari 2024

    Rincian Penggunaan


    pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca

    Rp 41.236.400


    pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

    Rp 1.595.000


    pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

    Rp 21.212.300


    langganan daya dan jasa

    Rp 2.140.800


    pemeliharaan sarana dan prasarana

    Rp 590.500


    pembayaran honor

    Rp 30.600.000


    Total Dana

    Rp 97.375.000


    Tahap 2


    Anggaran Dana BOS

    2024

    Tahun

    Rp 97.375.000


    Jumlah dana yang diterima sekolah


    Sedang Disalurkan


    Jumlah Siswa Penerima

    205

    Tanggal Pencairan

    12 Agustus 2024

    Rincian Penggunaan

    penerimaan Peserta Didik baru

    Rp 1.200.000


    pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain

    Rp 1.300.000


    pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan

    Rp 26.276.500


    pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan

    Rp 7.200.000


    langganan daya dan jasa

    Rp 2.072.500


    pemeliharaan sarana dan prasarana

    Rp 33.526.000


    pembayaran honor

    Rp 25.800.000


    Total Dana

    Rp 97.375.000.



    Dari Dairi tim Tuntaspostv melaporkan Dari Medan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler