![]() |
Kembali Jadi Sorotan Pabrik kertas PT Lampion masih juga Membuang limbah Dimana tindakan bupati Deli Serdang Bersama dinas lingkungan hidup Pembiaran Kebebasan Pengusaha Pabrik Nakal |
Medan/ Tuntasposttv.com
Heran!! kuat dugaan pengusaha pabrik dupa dan pabrik kertas PT Lampion Seperti nya kebal hukum buktinya sampai saat ini( 22/7/2025) juli belum ada tindakan dinas lingkungan hidup
Sudah berulang kali diberitakan, dan informasi nya sudah dilakukan penindakan, bahkan belum lama ini Bupati Deliserdang Asriludin Tambunan sudah menanggapi pemberitaan yang sudah pernah ditayangkan dengan membantah dugaan adanya penerimaan upeti oleh pemkab Deliserdang dan Lingkungan Hidup Deliserdang.
Fakta berbeda kembali didapati oleh tim Wartawan dilokasi Pabrik yang ada di Jl. Perintis kemerdekaan Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal kabupaten Deli Serdang, Pabrik Kertas yang sudah pernah berulang kali dilakukan penindakan masih diduga buang limbah ke saluran air Masyarakat.
Tim Wartawan pada hari Selasa 22 juli 2025 masih melihat di lokasi buangan limbah yang diduga sengaja dibuang oleh pemilik atau pengelola Pabrik kertas Bernama PT Lampion langsung ke saluran air Masyarakat, buangan kali ini terlihat berbeda dari biasanya, dimana limbah yang dibuang dari saluran tersebut tampak lebih kecil dan berbeda dengan temuan sebelumnya.
Menurut informasi sebelumnya, Pihak Kabupaten Deliserdang, Dinas lingkungan hidup Deliserdang sudah melakukan teguran dan pembinaan terhadap pabrik Kertas dan Pabrik Dupa yang diduga membuang limbah langsung ke Masyarakat, yang ada di jl. Perintis kemerdekaan Desa Purwodadi kabupaten Deliserdang.
Dengan temuan baru tim Wartawan kali ini, Pihak Kabupaten Deliserdang, Dinas lingkungan hidup Deliserdang masih menjadi pertanyaan serius publik dan awak Media, dimana sejak Bupati Deliserdang dan Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang turun kelokasi hingga saat ini , limbah masih didapati dibuang ke saluran air Masyarakat.
Perlu penanganan lebih serius pihak Pemerintah kabupaten Deliserdang, Dinas lingkungan hidup Deliserdang, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara untuk menunjukkan bahwa pemerintah tidak ada toleransi bagi pengusaha pengusaha nakal, dan menjawab dugaan keterlibatan Pemerintah dengan kebebasan aktivitas Pabrik yang jelas melanggar.
Edison Harianja