![]() |
Penegak Hukum Wilayah Polres Pelabuhan Belawan Di Duga Tidak Mampu Menindak Lanjut Bisnis Ilegal Jenis BBM Bio Solar,Ada Hubungan Apa ? |
Belawan/Tuntasposttv.com
Gudang besar dan luas di jl. Yos Sudarso sudah lama diduga menjadi tempat penimbunan BBM jenis Bio Solar dan pengelolaan culd palm oil (cpo) ilegal (hasil curian).gudang ini berada di jalan besar Medan Belawan tepatnya di Km 10,2 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli.
Gudang yang diketahui milik seorang Oknum berinisial P sudah berjalan bertahun-tahun lamanya , hingga saat ini masih jauh dari kata penindakan dari Aparat Penegak Hukum, sedangkan diketahui pihak Aparat penegak hukum sudah sering diketahui melakukan penindakan bahkan penggerebekan tempat tempat usaha atau bisnis Ilegal di Sumatera Utara khususnya Kota Medan.
Tidak adanya penindakan atau sanksi serius dari pihak Aparat penegak hukum khususnya kepolisian Polres Belawan terhadap keberadaan gudang ini, kuat diduga adanya peran penting atau kesepakatan buruk antara pemilik, pengelola usaha dengan Aparat Penegak Hukum, Kepolisian hingga unsur penting lainya.
Pantauan tim Wartawan saat melintas , Gudang tersebut terlihat sedang beroperasi, beberapa unit Mobil tangki yang diduga mengangkut CPO sedang terparkir dan kendaraan dengan muatan BBM jenis Bio Solar yang akan ditampung dan di kelola oleh pemilik atau pengelola.
Namun hingga kini Sabtu (3/5/2025) bisnis ilegal milik Piter ini sama sekali tidak tersentuh aparat penegak hukum Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara.
Tidak sedikit informasi dari Masyarakat sekitar yang mengetahui keberadaan gudang tersebut menyampaikan sering melihat mobil tangki diduga muatan minyak solar dan cpo keluar masuk di gudang tersebut.
"Setiap harinya banyak juga mobil tangki keluar masuk di gudang itu, kayaknya gak pernah kosong lah mobil tangki yang ke gudang itu, silih berganti mobil tangkinya," ujar salah seorang warga yang enggan menyebut namanya.
Warga juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk menindak gudang tersebut. "Kita heran juga, kenapa kok gak pernah ditindak, padahal terang-terangan dibpinggir jalan gini, apa gak berani aparat penegak hukum menindaknya," tandas warga.
Peran serius Pemerintah, Polres Belawan, Polda Sumut untuk menindak tegas apabila gudang tersebut terbukti menjalankan usahanya tanpa ijin atau Ilegal, dan untuk mewujudkan Aparat Penegak Hukum di Sumatra Utara khususnya kepolisian demi citra dan kepercayaan Masyarakat terhadap penegakan hukum terjaga baik..
Tim redaksi