• Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Polres Taput Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 2 Kg.

    Redaksi E, Harianja
    Kamis, 21 November 2024, November 21, 2024 WIB Last Updated 2024-11-21T13:06:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polres Taput Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Seberat 2 Kg.



    TAPANULI UTARA / Tuntasposttv.Com


    Polres Tapanuli Utara menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di mapolres Taput, Pembakaran tersebut dibenarkan oleh Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak,  S.H, S.I.K, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing. Kamis ( 21/11/2024)


    Baringbing menjelaskan saat acara pemusnahan turut dihadiri kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak,  S.H, S.I.K, mewakili Kejari Taput Gindo Purba, S.H, Kasat narkoba AKP M. Agus Santoso, S.H dan staff dari satuan narkoba.


    Jumlah barang bukti narkoba jenis ganja kering yang dimusnahkan keseluruhan seberat 2 kg.


    Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan opsnal sat narkoba pada tanggal ( 9/ 8 / 2024 ) yang lalu dari tangan tersangka EMS ( 48 ) warga dusun Pulo-Pulo desa Sait Nihuta kecamatan Tarutung, Taput.


    Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat penetapan status sitaan barang bukti narkotika dari kejaksaan negeri Taput Nomor : B- 1398/1.2.21/E.n.z.1 / 08/ 2024.


    (Erikson T)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler