![]() |
| DALAM PEMBERITAAN PERSONEL SATUAN RESERSE NARKOBA POLRES LANGKAT, GERAK CEPAT GEREBEK,,DIDUGA SARANG NARKOBA DI GANG SARU |
TUNTASPOSTTV.COM / LANGKAT
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bergerak cepat melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah gubuk atau barak di kawasan Gang Saru, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada 1 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB hingga selesai. Petugas mendatangi lokasi setelah menerima informasi masyarakat mengenai sebuah barak yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
Kanit II Satresnarkoba Polres Langkat bersama tim operasional kemudian merespons informasi tersebut dengan mendatangi lokasi sebagaimana dilaporkan warga.
Dalam pelaksanaan GSN, petugas bersama salah seorang warga setempat, Pranoto, melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sebuah gubuk atau pondok berada di kawasan rimbun dekat pokok pisang.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang berupa alat hisap atau bong serta plastik klip bening. Namun, dalam pemeriksaan tersebut petugas tidak menemukan narkotika maupun orang berada di dalam gubuk.
Meski tidak menemukan barang bukti narkotika ataupun terduga pelaku, langkah cepat personel Satresnarkoba Polres Langkat mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menyampaikan terima kasih atas respons kepolisian terhadap laporan mengenai dugaan aktivitas narkoba di lingkungan mereka.( 3/9/2026)
Kegiatan GSN tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mencegah kawasan permukiman maupun lokasi terpencil dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat di antaranya Kanit II Satresnarkoba Polres Langkat Iptu Adi Arifin, SH, MH, Aiptu Acep Hidayat, Aiptu Pahlevi Hasibuan, Aipda Hamdani, Aipda Erwin Simamora, Bripka Prisah Tarigan dan Briptu Antoni.
Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa pelaksanaan GSN dilakukan berdasarkan informasi masyarakat serta sebagai bagian dari upaya kepolisian merespons cepat dugaan adanya tempat peredaran narkotika.
Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti...
TUNTASPOSTV MENGABARKAN DARI MEDAN


