![]() |
Diduga Gudang DiJalan Seruwei Menggunakan Unit Langsir Mobil Fortuner dan Pajero Juga Reborn Dan Tangki Biru putih belum diberantas |
Labuhan Deli/Tuntasposttv.com
viral di media sosial pergudangan penimbunan BBM solar berlangsung bebas Beroperasi tanpa ada teguran dari APH. Lokasi lahan Gudang tersebut tepatnya di Jalan Seruwai Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Sumatra Utara.
Pergudangan tersebut sudah sering diberitakan malah tetap beroperasi belum ada tindakan dari Polres labuhan Belawan Berdasarkan Pantau wartawan gudang tersebut tidak jauh dari RS Bachtiar Jafar Jalan Medan Belawan.
Mendapatkan Informasi dari masyarakat gudang yang diduga ilegal tersebut tidak memiliki legalitas alas hak yang resmi."Gudang yang selama ini belum ada tindakan dari polsek Medan Labuhan Bersama Polres labuhan Belawan, diduga digunakan sebagai tempat penimbunan solar dalam jumlah besar hasil dari langsiran Solar.
Keuntungan yang dapat diperoleh pemilik gudang tersebut dari jual beli BBM jenis solar Subsidi tersebut berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliaran rupiah. Hal tersebut sudah melanggar hukum karena masuk dalam ranah kategori korupsi uang negara.
Kendaraan Truk Tangki Biru putih langsir pengangkut BBM kerap terlihat keluar masuk ke area tersebut." Gudang itu sudah lama berdiri bang dan diduga dipakai untuk penimbunan solar untuk diperjualbelikan ke pemesan karena sudah berapa kali truk biru putih keluar masuk,” ungkap warga sekitar, Jumat (14/02/2026).
Gudang Penimbunan solar tanpa izin jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam Pasal 53 huruf c UU Migas, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM tanpa izin usaha dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda hingga Rp30 miliar.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait lemahnya pengawasan serta dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang berjalan di atas lahan dengan status hukum tidak jelas.
Gudang penimbunan Solar di wilayah hukum Polres pelabuhan Belawan sudah memara dan sangat terlalu. Banyak. Sampai sekarang belum ada tindakan dari pak Kapolda. Masyarakat meminta harus turun Pak Kapolri untuk menindak tegas...
Tim Tuntaspostv Mengabarkan dari Medan


