• Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Tidak Terima Perlakuan Lisnawati Boru Nadeak Menganiaya Marlina Boru Damanik Membuat Laporan Kepolres Dairi

    Redaksi E, Harianja
    Selasa, 19 Agustus 2025, Agustus 19, 2025 WIB Last Updated 2025-08-20T05:05:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Tidak Terima Perlakuan Lisnawati Boru Nadeak Menganiaya Marlina Boru Damanik Membuat Laporan Kepolres Dairi.


    Dairi/Tuntasposttv.com 

    Niat hanya ingin meminta uang yang menjadi haknya, Merliana Boru Damanik  malah dapat penganiayaan dari Lisdawati Boru Nadeak. Rp. 1.090.000,- uang pengganti keranjang jeruk yang pernah diambil berakhir penganiayaan hingga mengakibatkan luka memar pada pelipis mata dan telinganya. 


    Merliana Boru Damanik Warga jl. Batu Kapur Kita Gambir Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi ini harus mengalami penganiayaan dari Lisdawati Boru Nadeak seorang agen atau Tokeh Jeruk di daerahnya. 20/08/25.


    Berawal dari Niat Merliana Boru Damanik datang menagih hak nya sebanyak Rp. 1.090.000,- sebagai pengganti uang keranjang jeruk yang pernah di ambil oleh Lisnawati Boru Nadeak kerumah nya Simpang tiga Desa Sitinjo, Kec.Sitinjo Kabupaten Dairi .


    Pengakuan Merliana Boru Damanik, Sekira jam 11.45 wib, pada tanggal 13 Agustus 2025 yang lalu, Lisdawati Boru Nadeak diketahui menolak membayar dan tiba-tiba terjadi cekcok hingga Lisnawati menjambak, memukul dengan tangan nya di bagian wajah Merliana Damanik sampai mengalami luka memar.


    Wilson Parulian Girsang selalu Suami korban yang saat itu sudah mencoba melerai, Wilson Parulian Girsang yang pada saat itu ikut menemani ke rumah Lisnawati, namun Lisnawati diketahui masih marah marah dan memaki maki Merliana.


    Tidak terima dengan perlakuan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Lisnawati, akhirnya Merliana memutuskan untuk membuat laporan kepolisian di Polres Dairi dengan nomor LP/B/308/VIII/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara pada tanggal 13 Agustus 2025 . 


    Wilson Girsang suami Korban kepada Wartawan menyampaikan pada Selasa 19/8/2025 menjelaskan ,telah melaporkan kasus penganiyaan dan Kekerasan yang dialami istrinya hingga telah melaporkan hal ini melalui SPKT Polres Dairi .


    Ia berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum Polres Dairi segera melakukan proses hukum sesuai ketentuan Hukum yang berlaku, dan berharap pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal kan perbuatannya...


    Tim tuntasposttv Mengabarkan dari Medan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler