• Jelajahi

    Copyright © Tuntaspost.TV
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Foto Keluarga Besar Hutabarat

    Iklan

    Iklan

    Telah Terjadi Penipuan Dan Penggelapan yang dialami Misnan warga Marelan

    Redaksi E, Harianja
    Senin, 11 Agustus 2025, Agustus 11, 2025 WIB Last Updated 2025-08-11T11:05:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Telah Terjadi Penipuan Dan Penggelapan yang dialami Misnan warga Marelan


    Medan/Tuntasposttv.com

    Misnan warga Marelan mendatangi Polrestabes Medan didampingi Pengacaranya Indra Tanjung SH. MH, kedatangan Misnan di Polrestabes ingin mempertanyakan Laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya hingga mengalami kerugian Rp.88.285.000.- oleh Eddy Suryanto warga jalan permata hijau Perumahan Villa Malina indah, Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang kota Medan . (11/8/2025)


    Berdasarkan surat laporan nomor 002/DM//KH-IT/I/2025 perihal pengaduan masyarakat dugaan tindak penipuan dan penggelapan pada tanggal 06 Januari 2025 Misnan telah membuat laporan ke Polrestabes Medan jalan HM Said. 


    SPK dinyatakan Palsu,  dikarenakan Edi Suryanto tidak tidak kooperatif dan tidak memiliki etika baik untuk mengganti kerugian Misnan.  Mediasi sudah pernah dilakukan tapi tidak menghasilkan kesepakatan bersama, pihak Eddy Suryanto diketahui belum mengembalikan kerugian yang dialami oleh Misnan.


    Kasus yang sama sudah pernah dilaporkan di Polsek Delitua Rp. 270.000.000. Tapi pihak Polsek Deli Tua sepertinya melakukan pembiaran dengan kasus tersebut sampai sekarang. Hal ini semakin meyakinkan awak media bahwa adanya punundaan terkait kasus yang melibatkan Edy Suryanto. 


    Undangan mediasi sudah pernah dibuat 2 kali, untuk mediasi pertama tidak dihadiri, undangan mediasi ke 2 digelar tanpa kehadiran Edi Suryanto yang hanya diwakilkan oleh pengacara, dari hasil mediasi hingga selesai belum menghasilkan kesepakatan bersama.

    Edi Suryanto beralasan diluar kota, pihak Dumas Polrestabes Medan menyatakan tidak kuat untuk melakukan penangkapan terhadap Edi Suryanto, ujar Misnan Hasil mediasi Edi menyatakan sudah kolebs, dalam mediasi pihak Edi Suryanto mengakui bahwa SPK itu benar adanya. 


    Pengacara: dari hasil pendampingan atas 2 kasus dengan korban yang berbeda dengan dugaan pelaku yang sama tersebut menyampaikan Dugaan terarah ke Pihak kepolisian, dengan dugaan Edi Suryanto mengakui bahwa perjanjian pemodalan kesepakatan bagi hasil, sebelumnya sudah pernah berjalan baik Sebelumnya hingga akhirnya misnan MS tidak menaruh curiga.


    Misnan sebagai korban menjumpai pihak media dengan tujuan agar kasus tersebut segera ditanggapi pihak Dumas Polrestabes Medan, dan kerugian Misnan dapat segera dibayarkan...



    Ardonal siringoringo Mengabarkan dari Medan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler