![]() |
Dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kepala Lapas Kelas llA Binjai Wawan Irawan Memberi Remisi Narapidana |
Binjai/Tuntasposttv.com
Dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, sebanyak 1.227 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menerima remisi umum. Dari total tersebut, 16 orang di antaranya mendapatkan remisi umum II (RU II) yang memungkinkan mereka untuk langsung bebas.
Pada tahun ini juga di berikan Remisi Dasawarsa yaitu merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemberian remisi ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1955 sebagai bentuk penghargaan pada momen penting kemerdekaan bangsa.
Sebanyak 1.288 orang narapidana Lapas Binjai juga menerima remisi dasawarsa yang 10 orang diantaranya langsung bebas.
Kasi Binadik ( Kepala Seksi Bimbingan Narapidana & Anak Didik) Andi Gultom SH menyampaikan pemberian remisi ini adalah dalam memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang 80 bagi mereka yang berhak.
Ia berharap Warga binaan yang mendapatkan remisi dan Warga binaan yang hari ini sudah dinyatakan bebas , bisa menunjukkan perubahan yang lebih baik di tengah tengah masyarakat.
Lion Petrus salah satu warga binaan yang dinyatakan bebas hari ini mengatakan terimakasih dengan semua pelajaran yang ia dapatkan di Lapas kelas II a binjai, Ia juga berpesan untuk Warga binaan yang belum dapat kesempatan bisa menunjukkan yang terbaik dilingkungan Lapas.
Penyerahan remisi kepada narapidana dan Anak didik dilakukan oleh Wakil Walikota Binjai, Hasanul Jihadi S.Sos, SH, Mkn Dalam Rangkaian Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, bertempat di Lapangan Upacara Lapas Binjai pada Minggu (17/8/2025).
Upacara ini juga dihadiri Oleh Wakil Kapolres Binjai, Kepala BNN Kota Binjai, Kejaksaan Negeri Binjai, Pengadilan Negeri Binjai, Batalyon Arhanud 11/ Wira Bhuana Yudha, Kodim 0203/LKT, Polsek Binjai Barat, Camat Binjai Barat, Lurah sekecamatan Binjai Barat dan Kepala Lingkungan Binjai Barat.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, mengungkapkan bahwa jumlah penghuni Lapas Binjai saat ini adalah 1.537 orang, yang terdiri dari 276 tahanan dan 1.261 narapidana. Wawan menjelaskan bahwa dari jumlah narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI tahun ini, sebanyak 1.227 orang telah memenuhi syarat dan semuanya menerima remisi Umum dan 1.288 orang Untuk Remisi Dasawarsa. "Ada sebanyak 1.227 orang narapidana yang kami usulkan mendapatkan remisi Umum dan 1.288 orang Untuk Remisi Dasawarsa, semuanya menerima remisi," ungkap Wawan
Jadi hari ini ada 26 orang narapidana mendapatkan remisi umum II dan remisi dasawarsa II atau langsung bebas. Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para narapidana semakin termotivasi untuk terus menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kualitas diri, sehingga tujuan pembinaan pemasyarakatan dapat terwujud secara optimal... Edison Harianja Mengabarkan dari Medan