![]() |
SMP N 2 Sunggal Deliserdang kutip Uang Komite Rp.220.000, Kepala sekolah tidak Mau dikonfirmasi Wartawan |
Deliserdang/ Tuntasposttv.com
SMP Negeri 2 Sunggal Kabupaten Deliserdang jadi sorotan beberapa Media dan perhatian Publik, beberapa orang tua mengeluhkan dengan adanya kutipan uang Komite sebesar Rp. 220.000 per siswa.
Mendengar keluhan orang tua dengan adanya kutipan Uang Komite tersebut, tim Wartawan mencoba mendatangi SMP N 2 Sunggal yang ada di Jl. SMP N 2 Mulyorejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Sekolah. ( 10/12/2024)
Sangat disayangkan , 3 kali kunjungan tim Wartawan kesekolah tersebut, Kepala Sekolah SMP N 2 Armanto terkesan menghindar dari Wartawan dengan alasan tidak ada di kantor dan ada kegiatan luar.
Tim Wartawan juga sudah mencoba menghubungi Armanto melalui nomor teleponnya, hingga berulang kali dihubungi, Kepala Sekolah Armanto tidak menjawab, bahkan Wartawan sudah mengirimkan Pesan , Kepala Sekolah tidak ada balasan.
Mendapat laporan dari Orang Tua Siswa SMP negeri 2 Sunggal tim Wartawan, Langsung datangi sekolah Negeri 2 Sunggal Pimpinan Redaksi Media Online Boaboa.id Marolop Sihotang saat ditemui menyampaikan sangat menyayangkan sikap seorang Kepala sekolah, dimana seorang Kepala sekolah terkesan alergi dengan hadirnya Wartawan untuk melakukan konfirmasi terkait keluhan beberapa orang tua.
“Saya sangat menyayangkan sikap kepala sekolah, dimana seharusnya kedatangan Wartawan untuk melakukan konfirmasi itu untuk mengetahui Informasi yang sebenarnya yang bisa dipertanggungjawabkan, jadi kalau pihak sekolah seperti ini, kita sebagai media dan Publik patut ada tanda tanya kepada pihak Sekolah “ ujarnya .
Dengan keluhan orang tua dan sambutan kurang baik dari pihak Sekolah SMP N 2 Sunggal, Pimpinan Redaksi Media Online boaboa.id akhirnya melayangkan surat resmi permohonan klarifikasi kepada Sekolah SMP N 2 Sunggal dengan tembusan Dinas Pendidikan, Inspektorat dan Bupati Deliserdang.
Pimpinan Redaksi Media Online boaboa.id berharap dengan adanya surat permohonan tersebut, pihak Sekolah SMP N 2 dan diketahui Dinas Pendidikan Deliserdang, tim Wartawan dan beberapa Orang tua yang selama ini mengeluh , mendapatkan jawaban resmi dari pihak Sekolah.
Dengan sikap pihak Sekolah SMP N 2 kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang ini, Pimpinan Redaksi Media Online Boaboa.id juga ikut mempertanyakan transparansi penggunaan dan pengalokasian Dana Bos SMP N 2 Sunggal.
Dimana untuk Anggaran Dana Bos SMP N 2 Sunggal per tahun 2024 tahap 1 diketahui sebagai berikut :
Anggaran Dana BOS
Tahun 2024
Rp 460.095.000
Jumlah Siswa Penerima
829
Tanggal Pencairan
17 Januari 2024
Rincian Penggunaan
pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 43.913.200
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 31.175.000
pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 73.994.000
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 85.817.450
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 3.150.000
langganan daya dan layanan
Rp 12.680.350
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 44.450.000
pembayaran kehormatan
Rp 164.915.000
Jumlah Dana
Rp 460.095.000
Perlu pengawasan serius dari Dinas Pendidikan Deliserdang terhadap penggunaan dan pengalokasian Dana Bos SMP N 2 kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang dan pengawasan kutipan uang Komite sebesar Rp. 200.000.
Dimana Komite sekolah tidak boleh menarik pungutan kepada wali murid, melainkan melakukan penggalangan dana secara sukarela. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah...
Tim redaksi Tuntasposttv.com